Saat Kejagung-Nadiem Saling Banding di Kasus Chromebook...

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum berhenti di tingkat pertama.

Sebab, baik Nadiem maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) sama-sama memutuskan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan menteri tersebut.

Nadiem menyatakan, akan melawan putusan itu karena meyakini dirinya tidak bersalah.

Baca juga: Tanda Tanya Keberadaan Buronan Jurist Tan Usai Vonis Nadiem Makarim

Sementara itu, Kejagung mengajukan banding lantaran menilai masih ada sejumlah aspek putusan yang belum mengakomodasi tuntutan jaksa.

Dengan langkah kedua belah pihak tersebut, perkara korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah itu kini akan berlanjut ke pengadilan tingkat banding.

Nadiem akan banding

Usai mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026), Nadiem menegaskan dirinya akan mengajukan banding.

Menurut dia, upaya hukum tersebut bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan sebagai bentuk perjuangan demi keluarganya, generasi muda, dan orang-orang yang menurutnya dikriminalisasi meski bekerja secara profesional.

"Saya akan berjuang, saya akan segera melaksanakan naik banding, untuk terus berjuang demi kebenaran, demi anak muda, demi profesional di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi," ujar Nadiem.

Ia meminta doa dan dukungan masyarakat Indonesia agar dapat memperoleh keadilan dalam proses hukum yang masih berjalan.

Nadiem mengaku, telah menyampaikan seluruh penjelasan dan pembelaannya selama persidangan.

Namun, ia merasa keterangan tersebut tidak menjadi pertimbangan yang memadai dalam putusan hakim.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Saya tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa mendapat keadilan," ujar Nadiem.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran: Perwakilan Lebih dari 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prancis tambah 30 ribu unit pendingin udara menghadapi gelombang panas
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan Pemda karena 13 Hal Ini, Fokus Poin 6
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi dan Komnas HAM Diminta Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
• 9 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.