Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial M (30) melaporkan polisi yang berdinas di Jawa Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut penganiayaan panjang yang dia alami.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujar Raden Reza, Tim Hukum Hotman Paris sebagai pendamping korban saat mendatangi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2026).
Advertisement
Setelah membuat laporan, M langsung diperiksa dan ditanya perihal penganiayaan yang dialami sejak tahun 2023 silam. M dicecar kurang lebih 20 pertanyaan. Setelah itu, dia dirujuk ke RS Polri untuk melakukan visum.
Info terakhir mereka terima, polisi yang dimaksud sudah ditahan. Pihak M berharap kasus ini diusut tuntas.




