Kementerian Kebudayaan Indonesia kembali memberi peluang bagi warga Indonesia untuk terlibat dalam pengajuan Dana Indonesia Raya untuk pemajuan kebudayaan. Pengajuan proposal resmi ditutup pada 31 Mei 2026. Alokasi Dana Indonesia Raya tahun 2026 sekitar 500 miliar rupiah, yang bersumber dari dana abadi kebudayaan yang bernilai 6 triliun rupiah.
Pemerintah mengirim pesan bahwa kebudayaan bukan lagi sekadar urusan pelestarian masa lalu, melainkan investasi masa depan. Momen ini tidak hanya dibaca sebagai program hibah pemerintah, tetapi sebagai wadah strategis untuk menghadirkan gagasan, inovasi, dan kreativitas yang berakar pada kebudayaan Indonesia.
Ketika banyak generasi muda berlomba menciptakan startup teknologi, kini terbuka kesempatan yang sama untuk membangun ekosistem budaya yang mampu menciptakan dampak sosial, ekonomi, sekaligus memperkuat karakter bangsa.
Dana Indonesia Raya menjadi jembatan antara kreativitas generasi muda dan masa depan kebudayaan Indonesia yang lebih hidup, relevan, dan berdaya saing global.
Dana Indonesia Raya yang dulu bernama Indonesiana, merupakan program Kementerian Kebudayaan yang bekerjasama dengan LPDP dengan visi utama mendorong kebangkitan dan kemajuan budaya.
Sejak peluncuran perdana tahun 2022, Dana Indonesia Raya sudah banyak melahirkan perseorangan, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang bergerak dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Tahun 2025 ada sekitar 2800 penerima manfaat program ini.
Program Indonesia Raya sebagai ruang dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam menggali akar budaya setiap wilayah yang ada di Indonesia. Kebudayaan bukan hanya sejarah, tapi sebagai sesuatu yang masih terjadi saat ini, dan masa-masa yang akan datang.
Dalam perspektif psikologi analitis Carl Jung, kebudayaan masa lampau merupakan warisan nenek moyang yang dapat membentuk ketidaksadaran kolektif (arketipe) yang mempengaruhi mental manusia dan generasi hari ini.
Arketipe melalui sejarah, agama, adat istiadat, seni, mitos, dan keyakinan dari leluhur adalah potensi yang tertanam dalam setiap generasi, yang dapat menjadi rujukan bagi anak muda untuk membentuk gagasan dan narasi dalam mewujudkan kebudayaan yang lebih maju.
Tantangannya kemudian adalah bagaimana kita mensinergikan generasi hari ini dengan kebudayaan yang kita wariskan dari masa lampau. Kita dihadapkan dengan lunturnya pemahaman dan identitas budaya yang melekat pada generasi muda, terutama generasi z.
Penetrasi budaya luar yang masif melalui teknologi digital, media sosial, dan artificial intelligence sebagai salah satu indikator yang memperperah kondisi lunturnya pemahaman dan penerapan kebudayaan kita sendiri.
Karakter generasi z jika meminjam istilah David Stillman dan Jonah Stillman merupakan generasi figital, mereka lahir dan tumbuh bersama teknologi digital, mereka tak bisa membedakan dunia nyata dan dunia digital. Kondisi ini juga mengaburkan sekat antara kebudayaan dan konten digital yang mereka akses.
Jika kita tidak menanamkan nilai budaya pada generasi muda, maka mereka akan membentuk budaya melalui konten yang sering mereka akses di dunia digital, yang itu banyak menyimpang dari nilai-nilai kebudayaan.
Berbagai jenis penyimpangan anak muda di dunia digital terbilang cukup banyak, yang paling banyak terjadi adalah judi online. Tren judi onine menurut data PPATK akhir tahun 2025 total perputaran dana cash flow sebanyak 286,84 triliun, jumlah transaksi 422.141.166, dan jumlah rekening pemain judi online sebanyak 27.986.
Konten negatif lainnya yang masif diakses generasi muda yaitu pornografi. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2025 bahwa ada sekitar 219.578 konten pornografi baik di website dan media sosial, ini menempati peringkat kedua setelah konten judi online.
Selain itu, masalah kecanduan gadget bagi anak dan remaja, terutama dalam aktivitas game online, media sosial, dan platform video yang membuat mereka terasing dari kehidupan sosial dan kebudayaan.
Kebudayaan Sebagai Sumber Moral dan KreativitasKebudayaan sebagai sumber moral perlu kita hidupkan terus menerus pada anak muda. Kita perlu mengemas kebudayaan dengan cara yang kreatif. Upaya untuk merevitalisasi kebudayaan melalui ruang digital merupakan peluang besar untuk menanamkan nilai-nilai moral pada generasi muda.
Digitalisasi kebudayaan dengan kemasan populer perlu terus kita nyalakan. Semakin banyak objek kebudayaan yang kita hadirkan pada konten-konten digital akan memberi angin segar bagi kebudayaan dalam membentuk jati diri anak muda.
Sekarang kita bisa lihat maraknya musik dan video yang bermuatan budaya lokal, baik dari segi lirik dan nada yang viral di Youtube. Salah satu contohnya lagu Lathi yang dibawakan Weird Genius featuring Sara Fajira yang memadukan electronic dance music (EDM) dengan nuansa tradisional Jawa, lagu dengan lirik Jawa dan Inggris ini ditonton lebih dari 156 juta viewer.
Ini menjadi pertanda bahwa objek kebudayaan yang dikemas dengan budaya populer semakin mendapat tempat di hati anak muda Indonesia. Kita harus mampu mengemas dengan kreatif berbagai objek budaya seperti tradisi lisan, ritual adat, pengetahuan tradisional, seni, kerajinan, kuliner, dan kawasan cagar budaya.
Ekspresi kebudayaan ini harus dilihat sebagai leading sektor yang menjanjikan. Dan itu harus digerakkan oleh tangan-tangan anak muda dengan semangat inovasi dan digitalisasi.
Karya seni sebagai produk kebudayaan yang bersifat kolektif harus diinterpretasi ulang oleh anak muda secara kreatif, tentu dengan tidak meninggalkan nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya. Perpaduan antara adat dan kreasi menjadikan tradisi mampu diterima oleh audiens yang lebih luas.
Lahirnya komunitas anak muda yang berbasis seni dan budaya dari berbagai daerah Indonesia sebagai strategi jitu bagi pemajuan kebudayaan. Anak muda memiliki pola pikir yang kreatif, memahami tren dan kultur perkotaan, dan yang lebih penting mereka menguasai teknologi digital.
Pentingnya keterlibatan anak muda dalam budaya saya rasakan sendiri ketika menjadi salah satu pemateri dalam acara yang diadakan Muaro Performing Art, salah satu komunitas seni dan budaya di Jambi sebagai penerima hibah Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan tahun 2025.
Salah satu program mereka adalah ngaji adat sebagai laboratorium kreatif. Ngaji adat merupakan tradisi masyarakat Kerinci sebagai sastra lisan dalam mengkaji hukum adat, sejarah, stuktur adat, batas-batas wilayah adat, nilai-nilai moral, mufakat, hukum bertani dan berternak, dan undang-undang delapan yang mengatur tentang perkara warga.
Ngaji adat dilakukan secara kelompok dengan diiringi oleh nyanyian dan musik piring. Biasanya ngaji adat dilakukan malam hari sampai dini hari, bahkan bisa sampai subuh.
Sumber yang digunakan dalam ngaji adat berupa sumber lisan yang diwariskan dari mulut ke mulut, melalui proses mengingat dan menghapal. Sumber lainnya berupa teks tulisan, yang memuat manuskrip teks ngaji adat, yang masing-masing kelompok dan wilayah adat bisa berbeda-beda.
Malam itu, sekitar dua bulan yang lalu, tepatnya 8 April 2026, Komunitas Muaro performing Art menampilkan sesuatu yang berbeda dari ngaji adat yang biasa dilakukan di Kerinci.
Mereka menata ruangan di salah satu Balai kelurahan di Kota Jambi dengan nuansa warna hitam, sorot lighting di tengah ruangan memancarkan cahaya seisi gedung, bendera merah putih memanjang di sekeliling ruangan.
Bangunan mirip pendopo itu tiba-tiba dipenuhi anak muda untuk ngaji adat, menghadirkan beberapa narasumber dan penanggap yang kebanyakan adalah dosen dan pegiat budaya. Ini semacam peristiwa budaya dalam mengenalkan adat istiadat ke generasi muda untuk mau terlibat dalam pemajuan kebudayaan.
Agung Iranda. Dosen Universitas Jambi dan Koordinator Rumah Progresif.
(rdp/imk)





