JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi II DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan mempertajam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan substansi RUU sekaligus mengakomodasi aspirasi berbagai elemen masyarakat.
Rifqinizamy mengungkapkan hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu.
BACA JUGA:Usai Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Komisi II DPR Dorong Reformasi Gaji Kepala Daerah dan Biaya Politik
"Ya, kami kemarin rapat koordinasi dengan pimpinan DPR terkait dengan RUU Pemilu. Kita sepakati untuk terus mempertajam daftar inventarisasi masalah," kata Rifqinizamy, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut dia, pimpinan DPR akan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari pakar, akademisi, hingga pemangku kepentingan di bidang kepemiluan.
Ia menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga mendorong Komisi II untuk memperluas penjaringan aspirasi kepada kelompok masyarakat di luar parlemen.
"Beliau memberikan arahan untuk kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai nonparlemen dan organisasi kemasyarakatan," ujarnya.
BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta, Cek Tenor, Syarat, dan Cara Pengajuan di Sini
Rifqinizamy menjelaskan, sejumlah organisasi yang akan diajak berdialog antara lain Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, serta berbagai organisasi keagamaan Kristen dan kelompok masyarakat lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi yang lebih luas mengenai arah sistem kepemiluan dan demokrasi Indonesia ke depan.
Komisi II DPR ingin memperoleh masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai konsep dan desain besar (blueprint) kepemiluan nasional.
"Kita ingin melihat bagaimana ekspektasi serta konsep yang diberikan oleh partai-partai nonparlemen dan organisasi-organisasi tersebut terkait dengan blueprint kepemiluan dan demokrasi kita," kata politikus Partai NasDem itu.





