Pemprov NTB Minta Kemenhub Ubah Aturan Penyeberangan Mobil Listrik Lintas Pulau, Kenapa?

medcom.id
9 jam lalu
Cover Berita
Mataram: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merevisi regulasi penyeberangan mobil listrik lintas pulau. Permintaan tersebut disampaikan karena aturan yang berlaku saat ini dinilai masih membatasi operasional kendaraan listrik di kapal penyeberangan.
 
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, mengatakan kapal penyeberangan hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua mobil listrik dalam satu perjalanan berdasarkan regulasi yang berlaku. Selain itu, kendaraan juga harus memenuhi ketentuan kapasitas baterai sesuai aturan.
 
"Saat ini memang hanya dua mobil listrik yang dibolehkan masuk. Itu pun kapasitas baterai sesuai aturan di bawah 50 persen," ujar Ervan dikutip dari Antara.

Menurut Ervan, untuk rute Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano di Sumbawa Barat, saat ini hanya tersedia dua kapal yang dapat melayani kendaraan listrik. Setiap kapal juga hanya dapat mengangkut maksimal dua unit mobil listrik. Baca Juga:
Motor Listrik Sport Ndara Usung Tenaga 11.000 Watt
"Penyeberangan saat ini mengikuti jadwal dan ketentuan yang berlaku dan kapal dengan 'kartek terbuka' yang bisa melayani. Kapal ASDP yang tersedia baru dua unit dan maksimal dua kendaraan," kata Ervan.
 
Ia menilai keterbatasan tersebut masih menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil listrik untuk perjalanan antarpulau.
 
Dampaknya minat masyarakat membeli mobil listrik dinilai dapat terpengaruh. Selain itu, aktivitas perjalanan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) menuju Pulau Sumbawa juga mengalami hambatan karena sebagian besar kendaraan dinas telah beralih ke mobil listrik.
 
"Alternatif sementara kami menggunakan kendaraan konvensional kalau menuju Pulau Sumbawa," ujarnya.
 
Ervan juga menyoroti belum tersedianya infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pelabuhan Kayangan maupun Pelabuhan Poto Tano. Padahal, menurutnya keberadaan fasilitas tersebut penting untuk mendukung operasional kendaraan listrik. Baca Juga:
Porsche Cayenne Kini Diproduksi di Malaysia, Harga Mulai Rp2,99 Miliar
"Makanya kita berharap pada PLN membangun SPKLU di setiap dermaga agar kendaraan listrik ini bisa langsung mengisi saat tiba," ucap Ervan.
 
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov NTB telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar regulasi penyeberangan mobil listrik dapat ditinjau kembali. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.
 
"Surat resmi ke Kemenhub sudah dikirim, bahkan sudah satu bulan, cuman sampai sekarang belum ada jawaban," katanya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp2,651 Juta per Gram
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Arus Logistik Patimban Belum Mampu Geser Dominasi Pelabuhan Indramayu
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Pangdam Pattimura tekankan penguatan sinergi TNI dan Polri di Maluku
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
7 Penumpang Pesawat PT AMA Selamat Usai Diserang KKB
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.