JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum korban penganiayaan sekaligus Tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia, menyebut wanita korban penganiayaan anggota aktif Polri dicekoki narkotika sejak awal perkenalan di tahun 2023.
Hal itu disampaikan Raden Reza Pramadia usai melaporkan anggota polisiaaktif tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026).
“Jadi, singkatnya itu korban berkenalan dengan, dikenalkan dengan oknum ini. Dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” ucap Raden.
Selain dicekoki narkotika, Raden mengungkapkan kliennya juga dianiaya dan mendapatkan perlakuan penyimpangan seksual dari terduga pelaku.
“Sepanjang itu, korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ,” kata Raden.
Baca Juga: Hotman 911 Sebut Polisi Aktif Aniaya Wanitanya Sejak 2023: Cekoki Narkotika hingga Siram Air Keras
“Juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh (terduga pelaku) yang diduga air keras, gitu.”
Akibat disiram menggunakan diduga air keras itu, kata Raden, korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh terduga pelaku. Namun, saat itu terduga pelaku meminta korban berbohong soal penyebab luka yang dialaminya.
“Pihak korban diantar oleh terduga pelaku ke rumah sakit karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa dia, korban disiram air keras. Jadi, pihak pelaku itu berbohong, bilangnya kena tabung gas,” ucap Raden.
Raden menuturkan, saat ini korban terduga penganiayaan anggota Polri tersebut menderita luka bakar sekitar 47 persen.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- hotman 911
- polisi cekoki narkotika
- polisi cekoki narkoba
- polri
- polisi lakukan penganiayaan
- anggota polri lakukan penganiayaan





