Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menangkap tujuh orang dalam OTT di Langkat, Sumatra Utara.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan dari tujuh orang itu adalah Bupati Langkat Syah Afandin, satu ASN dan sisanya merupakan pihak swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi di KPK, Jumat (3/7/2026).
Dia menambahkan, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
Oleh karena itu, saat ini penyidik komisi anti-rasuah ini tengah melakukan aliran dana yang diduga mengalir terhadap pejabat negara di wilayah Langkat.
"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," imbuhnya.
Adapun, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam perkara ini untuk memperkuat pembuktian yang ada.
Salah satu hasil penggeledahan tersebut yakni penyitaan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan imbalan dari pihak swasta ke bupati Langkat.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," pungkasnya.





