Menimbang Positif-Negatif Melonjaknya Impor Bijih Nikel dari Filipina

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKASSAR - Kebijakan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional kini menghadapi tantangan struktural yang serius.

Arus masuk impor bijih nikel asal Filipina yang melonjak tajam memicu perdebatan mendalam mengenai harmonisasi sektor hulu dan hilir pertambangan domestik, serta masa depan keberlanjutan ekonomi daerah penghasil.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), impor bijih nikel selama Januari-Mei 2026 menembus US$377,57 juta dengan volume sebesar 6,02 juta ton.

Jumlah tersebut melampaui realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang tercatat hanya US$122,7 juta atau seberat 2,7 juta ton.

Impor bijih nikel ini mengalir ke beberapa daerah yang menjadi pusat industri penghasil mineral. Paling besar ke Pelabuhan Weda, Maluku Utara, dengan jumlah 3,7 juta ton atau senilai US$219,5 juta. Kemudian ke Morowali senilai US$56 juta atau seberat 852.651,7 ton.

Merespons fenomena tersebut, Ekonom Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Marsuki menilai bahwa lonjakan impor ini menjadi indikator kuat adanya miskoordinasi yang mendasar dalam manajemen rantai pasok nikel nasional. 

Baca Juga

  • Kalla Group Buat Kawasan Green Township 33,8 Hektare di Makassar
  • Hortikultura Dorong Kenaikan Kesejahteraan Petani Sulsel pada Juni 2026
  • Surplus Perdagangan Sulsel Amblas 54,62% per Mei 2026, Impor Terus Meroket

Menurutnya, ada ketidakselarasan yang nyata antara tata kelola di sisi hulu produksi dengan laju konsumsi di sisi hilir industri smelter.

"Fakta ini menunjukkan bahwa ada masalah dalam proses pengelolaan ketersediaan bahan baku nikel yang tidak terkoordinasi dengan baik antara sisi produksi dengan kebutuhan produk hilirisasi SDA industri smelter. Padahal, nikel saat ini berstatus sebagai komoditas primadona global," ujar Marsuki kepada Bisnis, Kamis (2/7/2026).

Dia memaparkan, demi menjaga ketersediaan bahan baku nikel setengah jadi di pasar internasional, industri smelter domestik tidak memiliki pilihan lain selain mendatangkan nikel mentah dari Filipina dalam volume yang fantastis. 

Langkah korporasi ini diambil saat pemerintah pusat sedang berupaya menahan kapasitas produksi bahan baku nikel di dalam negeri.

Dari perspektif bisnis dan kepastian investasi, kebijakan membiarkan keran impor tetap terbuka dinilai sebagai langkah yang dapat dimaklumi.

Langkah ini berdampak positif dalam jangka pendek agar industri smelter lokal dapat mempertahankan kontinuitas operasinya, mengamankan pasokan, serta menjaga stabilitas harga produk nikel olahan di pasar global.

Kendati demikian, Marsuki mengingatkan adanya dampak negatif yang tidak boleh diabaikan dari kebijakan pembatasan kuota produksi dalam negeri yang berujung pada substitusi impor ini.

Tekanan paling berat akan dirasakan oleh wilayah-wilayah sentra penghasil utama nikel dasar, seperti Pulau Sulawesi dan Maluku Utara.

Pembatasan produksi nikel domestik secara langsung mengoreksi aktivitas ekonomi kerakyatan di sekitar kawasan pertambangan. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup dari ekosistem tambang kini mulai terkontraksi. 

Sektor pertambangan yang lesu berimplikasi langsung pada penurunan omset bisnis makanan dan minuman (mamin), penginapan, perdagangan lokal, hingga penyedia fasilitas logistik dan transportasi.

"Dampak turunannya sangat berantai. Penyerapan tenaga kerja lokal dipastikan berkurang, yang kemudian memicu penurunan pendapatan masyarakat dan menggerus daya beli. Selain itu, daerah juga harus bersiap menghadapi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) akibat pembatasan volume produksi hulu," jelasnya.

Di sisi lain, persoalan ekologis turut membayangi. Berkurangnya atau berhentinya operasional sejumlah titik tambang lokal meninggalkan dampak pencemaran lingkungan berupa kubangan-kubangan bekas galian tambang yang terlantar dan tidak direklamasi secara optimal.

Menghadapi anomali kondisi ini, Marsuki mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera merumuskan strategi mitigasi dan bauran kebijakan yang tepat guna meredam dampak negatif yang timbul di daerah sentra tambang.

Pertama, diperlukan adanya pembaruan regulasi agar daerah sentra penghasil tidak hanya bergantung pada skema royalti atau DBH konvensional yang fluktuatif.

Pemerintah perlu menyusun regulasi yang memungkinkan daerah memperoleh bagian pendapatan langsung dari output produk hilir bernilai tambah tinggi, seperti produk matte yang dihasilkan oleh smelter di wilayah tersebut.

Kedua, dia mengusulkan agar sebagian pendapatan yang diperoleh dari bea masuk komoditas impor atau pajak korporasi dari perusahaan smelter skala besar dialokasikan khusus ke dalam skema Dana Abadi Daerah. Dana ini nantinya dapat menjadi bantalan ekonomi jangka panjang bagi daerah pascatambang.

Ketiga, dari sisi operasional industri, pemerintah disarankan untuk mendorong penggunaan teknologi pengolahan tingkat tinggi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Hal ini dapat diakomodasi melalui pemberian insentif fiskal berupa tax allowance atau tax holiday bagi investor yang berkomitmen meningkatkan kapasitas teknologi smelternya.

Terakhir, penguatan ekonomi lokal wajib dilakukan lewat regulasi ketat yang mewajibkan industri smelter memberdayakan UMKM dalam rantai pasok lokal, terutama untuk pemenuhan kebutuhan logistik dan transportasi berbasis sumber daya setempat.

"Komitmen ini harus dibarengi dengan program retraining dan upskilling yang sistematis bagi SDM lokal melalui pembentukan lembaga pelatihan kerja yang kredibel dan bertanggung jawab, guna memastikan serapan tenaga kerja domestik tetap terjaga di tengah dinamisnya industri hilirisasi nasional," tutur Marsuki.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danilo Santacruz jadi rekrutan asing pertama Madura United
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas Dunia Menguat, Curi Kilau Dolar AS
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Demam Cristiano Ronaldo Landa Toronto! Ribuan Fans Sambut Portugal Jelang Duel Kontra Kroasia di Piala Dunia 2026
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Andra Soni Sebut Sampah di TPA Jatiwaringin Setara Bangunan 7 Lantai
• 12 jam laludetik.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp63.200/Kg, Telur Ayam Rp29.150/Kg
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.