KPK Lacak Aset Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lewat Istri dan Anak

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono yang kini berstatus tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat MPR RI. Hal itu dilakukan saat memeriksa anak dan istri Ma'ruf di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 2 Juli 2026. 

"Adapun kebutuhan penyidik ya untuk pemeriksaan tersebut adalah berkaitan dengan penelusuran ataupun konfirmasi atas aset-aset tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga :
Kenapa PKB "Melepas" Maruf Amin dan Yusuf Chudlori?

Budi sempat ditanya terkait dugaan aliran gratifikasi tersebut mengalir ke keluarga Ma'ruf. Menurutnya, hal itu masih didalami oleh penyidik.

"Ini masih menjadi materi yang kita akan dalami. Tentu juga nanti untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dan harapannya ini juga nanti bisa segera lengkap, bisa segera dilakukan penahanan, termasuk juga bisa segera dilakukan tahap dua atau pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hitung-Hitungan Tarif Baru Gojek Setelah Potongan Ojol Turun Jadi 8%
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polda Metro Bantu Trauma Healing 3 Karyawan Korban Penyekapan di Jakpus
• 2 jam laludetik.com
thumb
Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Spanyol Menang Mudah atas Austria
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
PLN Amankan Tambahan Pasokan Batu Bara untuk PLTU hingga Akhir 2026
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Spanyol ke 16 Besar Piala Dunia Setelah Gilas Austria 3-0
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.