JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar mengejutkan disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan Indonesia bahwa Bea Cukai bakal dibubarin.
Hal ini disampaikan oleh Purbaya saat membicarakan bahwa disemua tempat terdapat penyelewengan, termasuk di bawah kementeriannya, salah satu adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Purbaya, dirinya telah melakukan penindakan dan memberitahuan untuk tidak melakukan penyelewengan, namun masih saja ditemukan berbagai kasus.
“Di tempat saya yang kecil dan saya monitor masih saja ada yang bermain, saya sekarang langsung tegas saja, jika ada yang dicurigai langsung ditindak,” paparnya.
BACA JUGA:KPK Didesak IPW Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Suap Bea Cukai
Purbaya mengakui jika pajak saat ini tumbuh 23 persen dan ini menjadi yang tertinggi sejak adanya pembenahan.
Sedangkan untuk Bea Cukai, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya menemukan beberapa kasus, di antaranya adalah under invoicing dan impor ilegal, dalam kasus ini sebagian orang terima uang.
Saat melakukan podcast bersama Denny Sumargo, Purbaya mengungkapkan bahwa sebelum dirinya masuk sebagai Menteri Keuangan, Institusi Pajak dan Bea Cukai merupakan institusi yang tidak bisa dimasuki oleh Kejaksaan dan KPK serta lainnya.
“Saya juga tidak tahu kanapa penegak hukum tidak boleh masuk ke sana, artinya tempat itu tempat yang terlindung,” ungkap Purbaya.
Namun setelah dirinya menjabat, Purbaya mulai membuka pintu untuk penegak hukum dalam melakukan pembersihan dan menindak orang-orang yang melakukan penyelewengan.
Selain itu juga mengakui jika dirinya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo untuk membersihkan Institusi Pajak dan Bea Cukai.
BACA JUGA:Muncul Nama Anggota BPK di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Independensi Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara Disorot
Bahkan Purbaya mengakatan jika Bea Cukai bakal dibubarin dan diberi waktu setahun jika tidak dapat menyelesaikan permasalahannya.
“Waktu setahun enggak ada perbaikan Bea Cukai akan dibubarin diganti sama SGS,” tegas Purbaya.
“Ini bukan hanya wacana, namun ini merupakan perintah langsung dari Presiden dan telah diputuskan di rapat terbatas, jadi orang Bea Cukai b akal dipecat semua, kira-kira 16.000 orang,” jelas Purbaya.
- 1
- 2
- »





