Kupang, ERANASIONAL.COM – Kepolisian mulai mengumpulkan barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, yang diduga berkaitan dengan keputusan korban mengakhiri hidupnya.
Sebagai langkah awal, Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) dari ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Rekaman tersebut akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan.
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Samuel Simbolon, mengatakan penyitaan dilakukan setelah koordinasi antara Polda NTT dan Polres TTU.
“Barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara telah diamankan. CCTV dari Rumah Sakit Leona sudah disita oleh Polres TTU sebagai langkah awal penyelidikan,” ujar Samuel di Mapolda NTT, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti digital yang telah dikumpulkan nantinya akan diperiksa bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna memperoleh hasil analisis yang dapat mendukung proses hukum.
Selain itu, Samuel membenarkan bahwa keluarga dr. Icha telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut secara resmi ke Polda NTT.
Laporan itu telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Laporan yang disampaikan keluarga korban berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan para terlapor,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan tiga direktorat di Polda NTT bersama dua polres.
Tim tersebut terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, serta Direktorat PPA dan PPO.
Mereka akan bekerja sama mendalami seluruh fakta guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sore.
Korban diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah insiden yang terjadi pada 13 Juni 2026 di UGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Saat itu, dr. Icha disebut mendapat intimidasi ketika menangani seorang pasien korban gigitan ular.
Dalam laporan yang beredar, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Mereka adalah Therezius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
Pasien yang ditangani dr. Icha dilaporkan berhasil diselamatkan. Korban gigitan ular itu disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD yang diduga ikut melakukan intimidasi.
Jenazah dr. Icha dimakamkan pada Senin (29/6). Prosesi pemakaman dihadiri ribuan pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir kepada dokter muda tersebut. []




