JAKARTA, DISWAY.ID-- Operasi penggerebakan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang berlangsung sejak 1 hingga 2 Juli 2026 dini hari, berujung tragedi.
Penggerebakan ini berujung pada gugurnya personel Satresnarkoba Polres Katingan. Yakni, Aipda Yudhie, sedangkan dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam proses pencarian.
BACA JUGA:Katamata Perkuat Edukasi Kesehatan Mata, Tiga Brand Contact Lens Jadi Andalan
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengutuk keras penyerangan terhadap personel.
Ia mengingatkan, tingginya risiko yang dihadapi aparat dalam memerangi jaringan peredaran narkotika di Indonesia.
Sejatinya, dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang melakukan perlawanan menggunakan parang dan senjata api rakitan.
BACA JUGA:10 Event Jakarta Akhir Pekan 4-5 Juli 2026, Banyak Pameran Edukatif Libur Sekolah
Bentrok pun tidak terhindarkan hingga memaksa personel melakukan penyelamatan diri di tengah situasi yang sangat berbahaya.
"Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tetapi merupakan serangan terhadap negara. Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal yang dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2026.
Menurutnya, aparat kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika.
Karena itu, segala bentuk penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Resmi Diintegrasikan ke UIN Jakarta, Ini Penjelasan Lengkap Status Hukum SMA/SMK Triguna
"Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan. Siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat harus dimintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.
Muannas berharap operasi pencarian terhadap dua personel yang hingga kini belum ditemukan segera membuahkan hasil.
- 1
- 2
- »





