Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui pelemahan aktivitas industri yang tecermin dari anjloknya Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia berpotensi berdampak terhadap meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, perlambatan yang terjadi di sektor manufaktur tidak dapat dilepaskan dari potensi berkurangnya kebutuhan tenaga kerja di industri.
"Ya, pasti ada dampaknya," ujarnya kepada Bisnis di sela-sela peresmian pabrik di Kawasan Cikarang, Jumat(3/7/2026).
Kendati demikian, Afriansyah menegaskan pemerintah berupaya mengantisipasi dampak tersebut agar tidak semakin meluas. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membuka peluang kerja di sektor lain, disertai program pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Kita juga mempersiapkan peluang-peluang kerja yang lain, pelatihan-pelatihan yang memang mereka terdampak PHK, reskilling, upskilling yang mereka butuhkan," katanya.
Adapun, Afriansyah mengungkap, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 36.000 pekerja yang mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Mei 2026.
Baca Juga
- Manufaktur Loyo, Industri Mesin & Logam Berharap Percepatan Proyek Pemerintah
- PMI Manufaktur RI Anjlok, Kemenko Perekonomian Yakin Industri Segera Bangkit
- Manufaktur RI Tersungkur, Prospek Pemulihan Menantang
"Kami data dari BPJS Ketenagakerjaan itu ada sekitar 36.000 di bulan Mei yang sedang mengeklaim JKP," sebutnya.
Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki fase kontraksi pada Juni 2026 setelah PMI Manufaktur turun ke level 46,9 dari 50,0 pada Mei 2026.
Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti menyebut, penurunan tersebut merupakan kontraksi terdalam dalam 1 tahun sekaligus penurunan kedua dalam 3 bulan terakhir yang menutup semester I/2026. Pelemahan dipicu oleh turunnya pesanan baru sehingga volume produksi mencatat penurunan terbesar sejak April 2025.
S&P Global mencatat lemahnya permintaan domestik akibat penurunan daya beli masyarakat yang tertekan kenaikan harga menjadi faktor utama kontraksi. Di sisi lain, permintaan ekspor juga mengalami penurunan terdalam sejak Agustus 2021. Kondisi ini diperparah oleh kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar, yang kemudian mendorong produsen menaikkan harga jual.





