TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Sarwendah akhirnya angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon, pihak Sarwendah mengaku menanggapi langkah hukum tersebut dengan sikap legawa dan positif.
Perselisihan rumah tangga yang kini masuk ke ranah hukum ini diharapkan tidak menjadi konsumsi publik yang liar. Abraham Simon menegaskan bahwa keputusan Ruben untuk membawa permasalahan ini ke meja hijau adalah langkah yang tepat dibandingkan terus berbalas argumen di media sosial.
"Kami menanggapi hal tersebut dengan positif. Karena seperti yang kami sampaikan juga sebelumnya bahwa memang kami menghimbau untuk mari kita sama-sama menjaga ruang digital yang kondusif. Demi siapa? Demi anak-anak," ujar Abraham Simon saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Abraham menjelaskan bahwa prioritas utama kliennya saat ini adalah menjaga kesehatan mental anak-anak mereka. Menurutnya, kegaduhan di media sosial hanya akan memberikan dampak buruk bagi perkembangan buah hati mereka. Oleh karena itu, ia menyarankan agar segala bentuk tuntutan atau hak hukum diselesaikan di forum yang telah disediakan negara.
"Apabila memang ada hak Ruben untuk menggugat, silakan diajukan kepada pengadilan, kepada forum yang tepat. Bukan dengan gembar-gembor di media yang kemudian dampaknya akan kepada anak-anak. Maka dengan masuknya gugatan ini, kami menanggapi positif," tambahnya.
Menariknya, gugatan yang diajukan Ruben Onsu disebut-sebut mencantumkan nama ketiga anak mereka, termasuk Betrand Peto. Saat dikonfirmasi mengenai poin-poin gugatan yang melibatkan anak-anak tersebut, Abraham Simon memilih untuk tetap irit bicara dan menghormati proses persidangan yang akan datang.
"Iya, itu nanti kita bahas di persidangan lah, pokok perkara lah," pungkasnya singkat sembari menyudahi sesi wawancara.




