BEKASI, KOMPAS.com – Polisi menyita 12 unit server yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan (mining) Bitcoin dari sebuah ruko di Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kabupaten Bekasi.
Selain 12 unit server, polisi juga mengamankan satu unit blower yang diduga digunakan untuk menjaga suhu ruangan tetap stabil saat perangkat beroperasi.
"Seluruh barang bukti yang berada di dalam ruko sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Ruko yang Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin di Bekasi
Jerico mengatakan, penyidik masih mendalami fungsi seluruh perangkat yang ditemukan di dalam ruko yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan Bitcoin.
"Dari alat-alat yang ditemukan memang ada dugaan digunakan untuk tambang Bitcoin. Untuk memastikannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli," ujarnya.
Selain menyita sejumlah perangkat elektronik, polisi juga menemukan dugaan pencurian aliran listrik di lokasi tersebut.
Dugaan itu diperkuat setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di dalam ruko.
"Memang ditemukan adanya dugaan pencurian listrik," kata Jerico.
Ia menambahkan, besaran kerugian akibat dugaan pencurian listrik tersebut masih dihitung dan didalami bersama pihak PLN.
Baca juga: Cerita Supri, Tukang Cukur di Bogor Sudah 29 Tahun Masih Pasang Harga Rp 5.000
Sebagai informasi, terungkapnya dugaan aktivitas penambangan Bitcoin itu bermula saat warga melakukan kerja bakti membongkar bangunan liar yang menjorok ke atas saluran drainase pada Minggu (28/6/2026) pagi.
Salah seorang warga, Fiky Rio Utama (32), mengatakan, setelah bangunan tambahan di bagian depan ruko dibongkar, warga kemudian memeriksa bagian dalam bangunan dan menemukan ruangan yang dipenuhi sekat-sekat menyerupai labirin.
Di balik sekat tersebut, warga menemukan belasan perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan Bitcoin.
"Kalau jenis alatnya saya tidak terlalu paham. Yang saya ketahui, alat-alat itu diduga digunakan untuk menambang Bitcoin," ujar Fiky.
Menurut Fiky, selama ini warga tidak pernah menaruh curiga terhadap aktivitas di dalam ruko karena bangunan tersebut tampak kumuh, tertutup, dan tidak terawat sehingga dikira kosong.
Ia juga mengatakan, warga tidak pernah bertemu dengan penyewa maupun pemilik ruko yang diketahui berada di luar wilayah Bekasi.
Baca juga: Liga Aspal Bukan Sekadar Kreativitas, tetapi Cermin Ruang Bermain yang Hilang
Selama ini, bangunan tersebut hanya dijaga oleh seorang penjaga yang mengaku ruko itu digunakan sebagai gudang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




