Raja Juli Buka Suara soal Amplop Bupati Kuansing, Siap Serahkan Bukti Lengkap ke KPK

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni buka suara soal dirinya yang dikaitkan terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Raja Juli untuk memberikan penjelasan terkait informasi adanya pemberian dana ke pihak Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA:Bea Cukai Bakal Dibubarin, Purbaya: Presiden Kasih Waktu Setahun, Penggantinya SGS!

Raja Juli memberikan klarifikasi, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor Kementerian Kehutanan. Dimana, audensi tersebut merupakan audensi yang terbuka dan di publis di media sosial dirinya.

"Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublish di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi," katanya kepada wartawan di gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Mengacu itu, Ia menambahkan, seluruh dokumen terkait audiensi saat itu telah terdokumentasi dengan baik dan ia siap menyerahkan kepada penyidik apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:50 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 3 Juli 2026, Jangan sampai Ketinggalan Klaim Skin-Diamond Gratis!

"Jadi kalau suatu saat ya KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi," ujarnya.

Ia mengunkapkan, saat audiensi tersebut Bupati Kuansing, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop putih yang dimasukkan ke dalam map.

Sadar akan hal itu, Raja Juli meminta ajudanya untuk mengembalikan amplop tersebut.

"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan, dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ungkapnya.

Ia pun mengaku tidak tahu menahu isi amplop putih tersebut.

BACA JUGA:Beasiswa SEHAT 2026 Kemenkes Tawarkan Dana Pendidikan hingga Rp10 Juta, Simak Syarat dan Jadwal Lengkap

"Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak, merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," tegasnya.

Sejatinya, ia ingin mengembalikan amplop tersebut kepada Bupati Kuansing pada tanggal 5 Juni 2026. Namun, ia hanya punya satu ajudan yang harus tetap mengikutinya dirinya, mengingat pada tanggal yang sama Ia bertemu dengan Ditjen PHL.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Biodiesel Juli 2026 Turun, Implementasi B50 Tetap Berjalan
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hasil Portugal vs Kroasia: Cristiano Ronaldo dkk ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Menang 2-1
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Komika di Turki Ditangkap usai Bawakan Materi Stand Up Singgung Presiden
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Hari Ini Berpotensi Sideways ke 5.650-5.875
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.