Said Iqbal: Kasus Penyekapan Buruh di Jakpus Sudah Saya Laporkan ke Presiden

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan telah melaporkan langsung kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Laporan tersebut disampaikan setelah ia menemui para korban dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, baik dari sisi pidana maupun ketenagakerjaan.

"Saya sudah meneruskan temuan-temuan ini kepada Bapak Presiden melalui presidential brief," kata Said dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Bos Percetakan Penyekap 3 Karyawan di Senen Laporkan Balik Korbannya atas Dugaan Pencurian

Said mengatakan, dirinya turun langsung menemui para korban untuk memastikan kondisi mereka sekaligus menghimpun informasi mengenai dugaan penyekapan yang sempat menghebohkan publik.

Dari hasil pertemuan itu, ia menemukan sejumlah fakta yang dinilai memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.

Salah satu temuan yang disampaikan Said ialah dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap para korban.

Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, ketiga pekerja tersebut diduga diarak dari depan rumah tanpa melalui proses hukum, kemudian disekap, dirantai, dan tidak diberi makan selama tiga hari.

Selain itu, Said juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Menurut dia, para korban hanya menerima upah sekitar Rp 500.000 per bulan, bekerja dengan jam kerja yang tidak menentu, serta tidak memperoleh hak lembur sebagaimana mestinya.

Baca juga: Said Iqbal: Karyawan Percetakan yang Disekap Diduga Dieksploitasi, Digaji Rp 500.000

"Kalau memang ada pekerja yang diduga melakukan pelanggaran hukum, seharusnya diproses melalui jalur hukum. Pengusaha tidak boleh main hakim sendiri dengan memperlakukan pekerja secara tidak manusiawi," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan memastikan status usaha percetakan tersebut, apakah masuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau perusahaan dengan skala lebih besar.

Meski demikian, Said menegaskan bahwa pekerja tetap berhak memperoleh upah yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Soroti dugaan intimidasi

Selain dugaan penyekapan, Said juga mengaku menerima informasi mengenai adanya intimidasi terhadap korban agar perkara tersebut tidak diteruskan ke jalur hukum.

Ia bahkan menyebut mendapat penjelasan langsung dari korban mengenai adanya tawaran uang dalam jumlah besar yang ditolak karena para korban memilih mencari keadilan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dugaan Suap Oknum Polisi dalam Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Sedang Diusut

"Saya juga menerima penjelasan langsung dari korban mengenai adanya intimidasi agar perkara ini tidak diteruskan. Bahkan disebut ada tawaran hingga Rp 1 miliar per orang, tetapi mereka menolak karena yang mereka butuhkan adalah keadilan," kata Said.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Temuan-temuan tersebut, lanjut dia, menjadi dasar penyusunan laporan yang kemudian disampaikan kepada Presiden agar kasus tersebut mendapat perhatian khusus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono: 3,5-4 Juta Komuter Jadi Pemicu Utama Macet Jakarta
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Belarus Siap Pasok Daging dan Susu buat RI
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Olahraga Jadi Sumber Pendapatan, Erick Thohir Sebut Sport Tourism Jadi Sektor Baru yang Menjanjikan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Latihan Tanggap Darurat Digelar Usai Maraknya Serangan Beruang di Jepang
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Daya Saing Industri dan Investasi Produktif Jadi Kunci Perluasan Lapangan Kerja
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.