REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha melaporkan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Saat tiba di Markas Polda NTT, keluarga mendiang dokter Icha langsung menuju ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan pelaporan.
Baca Juga
Begini Kondisi Yuvita, Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Hasil Investigasi Kemenkes: Tindakan Dokter Icha Sudah Sesuai Prosedur
Jaksa Ajukan Banding Putusan 10 Tahun untuk Nadiem Makarim
Pantauan kantor berita Antara, keluarga yang datang melapor antara lain kedua orang tua almarhum, yakni Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta dua adik dokter Icha, yaitu Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni.
Eflin tampak memegang bingkai foto mendiang kakaknya dan berjalan bersama menuju ke ruang SPKT.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Tampak hadir pula Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Samuel Sambolon.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2026, dokter Icha ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Meninggalnya dokter Icha diduga karena intimidasi dari tiga orang anggota DPRD Timor Tengah Utara pada tanggal 13 Juni 2026 saat mendiang sedang menjadi dokter jaga di IGD RS Leona di Kota Kefamenanu.
Sampai dengan berita ini diturunkan, keluarga mendiang dokter Icha masih berada di ruangan SPKT untuk melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)