Ringkasan Berita:
- Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan mendukung penuh proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan.
- Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemkab memastikan pelayanan publik dan prosesi Jamasan Tombak Kyai Upas tetap berjalan normal.
- Penyidik Kejari Tulungagung telah memeriksa sekitar 30 saksi dan menyita sejumlah dokumen dari BPKAD serta Disbudpar.
Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun 2022. Dukungan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan pemerintah daerah menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejaksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Soal penggeledahan kita serahkan kepada aparat penegak hukum saja. Bagaimana SOP-nya, kita ikuti saja,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Ahmad Baharudin memastikan proses penyidikan tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik maupun berbagai agenda pemerintahan yang telah dijadwalkan.
Ia juga menegaskan pelaksanaan tradisi Jamasan Tombak Kyai Upas di Griya Dalem Kanjengan tetap berlangsung sesuai agenda meskipun proses hukum sedang berjalan.
“Jamasan Kanjeng Kyai Upas tidak akan terganggu. Pelayanan kepada masyarakat juga tidak akan terganggu dengan adanya proses peradilan yang sedang berjalan,” tuturnya.
Menurut Baharudin, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen mendukung langkah aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami pasti mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Apalagi kita ingin melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Setiap perubahan tentu membutuhkan perjuangan dan pasti ada berbagai tantangan yang harus dihadapi,” tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik khusus Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD dan Disbudpar untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun 2022.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung sejak Mei 2026.
Kejaksaan Negeri Tulungagung mengungkapkan hingga saat ini sekitar 30 saksi telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Berbagai dokumen yang diamankan dari dua organisasi perangkat daerah itu akan digunakan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan selanjutnya. [nm/beq]




