Liputan6.com, Jakarta - Tapir kini menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungan hidupnya di alam liar. Statusnya yang terancam punah dan perannya yang krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, menjadi alasan utama mengapa satwa ini menjadi prioritas perlindungan.
Satwa ini telah dikategorikan sebagai "Terancam Punah" (Endangered/EN) dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sejak tahun 2008. Selain itu, tapir juga terdaftar dalam Apendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang secara ketat membatasi perdagangan internasional satwa ini atau bagian tubuhnya.
Advertisement
Diperkirakan, populasi tapir dewasa saat ini kurang dari 2.500 individu. Angka yang rendah ini mencerminkan dampak kumulatif dari berbagai ancaman yang terus menekan habitat dan kelangsungan hidup mereka.




