Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, salah satunya Transjakarta.
Ia mengatakan DTKJ telah mengkaji tarif tunggal Rp5.000 untuk layanan transportasi umum di dalam Jakarta. Kajian itu juga telah dibahas melalui dialog publik bersama berbagai pihak.
"Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp5.000," kata Sugihardjo di Balai Kota, Jumat.
Ia menjelaskan tarif tersebut akan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi dengan mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.
Menurut dia, meski tarif BRT naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, masyarakat yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan justru akan diuntungkan.
"Kalau misalnya selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambungnya nggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp3.500 dua kali kan, jadi Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 naik apa turun ongkosnya?” papar Sugihardjo.
Selain tarif dalam kota, DTKJ juga mengusulkan tarif penyesuaian TransJabodetabek sebesar Rp10.000. Menurut dia, dengan tarif tersebut, penumpang TransJabodetabek nantinya juga dapat menggunakan layanan TransJakarta dalam satu skema tarif yang terintegrasi.
"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ungkap Sugihardjo.
Kendati demikian, ia menyebut usulan itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Menurut dia, penyesuaian tarif juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan transportasi umum.
"Kami mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ujar Sugihardjo.
Baca juga: Finalis Abang None nilai transportasi publik perkuat citra Jakarta
Baca juga: Penyesuaian tarif Transjakarta masih dalam pembahasan
Baca juga: Tak naik sejak 2005, kajian kenaikan tarif Transjakarta dinilai wajar
Ia mengatakan DTKJ telah mengkaji tarif tunggal Rp5.000 untuk layanan transportasi umum di dalam Jakarta. Kajian itu juga telah dibahas melalui dialog publik bersama berbagai pihak.
"Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp5.000," kata Sugihardjo di Balai Kota, Jumat.
Ia menjelaskan tarif tersebut akan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi dengan mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.
Menurut dia, meski tarif BRT naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, masyarakat yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan justru akan diuntungkan.
"Kalau misalnya selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambungnya nggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp3.500 dua kali kan, jadi Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 naik apa turun ongkosnya?” papar Sugihardjo.
Selain tarif dalam kota, DTKJ juga mengusulkan tarif penyesuaian TransJabodetabek sebesar Rp10.000. Menurut dia, dengan tarif tersebut, penumpang TransJabodetabek nantinya juga dapat menggunakan layanan TransJakarta dalam satu skema tarif yang terintegrasi.
"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ungkap Sugihardjo.
Kendati demikian, ia menyebut usulan itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Menurut dia, penyesuaian tarif juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan transportasi umum.
"Kami mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ujar Sugihardjo.
Baca juga: Finalis Abang None nilai transportasi publik perkuat citra Jakarta
Baca juga: Penyesuaian tarif Transjakarta masih dalam pembahasan
Baca juga: Tak naik sejak 2005, kajian kenaikan tarif Transjakarta dinilai wajar





