Keberangkatan Dua Calon Pekerja Migran Ilegal asal NTB Digagalkan

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MATARAM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerjasama dengan Kepolisian mencegah pemberangkatan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BP3MI NTB, Kadir menjelaskan pencegahan dilakukan pada Kamis malam (2/7/2026) di sebuah rumah penampungan di daerah Gomong, Kota Mataram. Pencegahan berhasil dilakukan berawal dari pengaduan korban yang merupakan calon pekerja migran melalui website BP3MI NTB pada tanggal Kamis (2/7/2026). BP3MI NTB bersama Ditres PPA & PPO Polda NTB bergerak cepat mengamankan korban. 

"Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang fee sebesar Rp9 juta yang digunakan sebagai biaya keberangkatan," jelas Kadir dikutip dari keterangan pers, Jumat (3/7/2026)

Perjalanan korban diawali dengan berangkat menggunakan bus dari Kabupaten Dompu ke Kota Mataram dan sesuai pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, Mataram, akan ada pihak yang menjemput mereka untuk dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.

Kadir menjelaskan BP3MI memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong untuk dipindahkan ke shelter Polda NTB. Langkah ini ditindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA  & PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran.

Kadir juga menambahkan bahwa BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu guna menyampaikan seluruh perkembangan informasi, sekaligus mempersiapkan fasilitasi pemulangan kedua warga tersebut kembali ke daerah asal mereka. 

Baca Juga

  • Serikat Pekerja Kritisi Komisi Ojol 8%, Masih Ada Potongan Aplikasi dan Asuransi
  • Pencairan JHT Kena Pajak Progresif, Ekonom Minta Pemerintah Pertimbangkan Aspek Keadilan bagi Pekerja
  • Investasi Belum Merata, Pekerja Formal Priangan Timur Masih Tertinggal

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan modus bekerja ke luar negeri murah, cepat dan iming-iming gaji tinggi. Cek Kembali keabsahan dokumen, izin dan pastikan informasi peluang kerja tersebut benar adanya ke Dinas tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau ke BP3MI NTB," ujar Kadir.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mewaspadai Karbon Offset Berkualitas Rendah
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK sebut Bupati Langkat terima suap Rp800 juta dari total Rp1,1 M
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Politisi PDIP Kecam Aksi KKB Bakar Pesawat AMA
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Cristiano Ronaldo Persembahkan Kemenangan Portugal untuk Diogo Jota, Perlihatkan Jersey Nomor 21
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.