Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta yang juga tim sukses Syah sebagai tersangka kasus suap proyek. Syah telah menerima uang suap proyek sebesar Rp 800 juta dari Yaqub sejak 2025.

"Atas permintaan fee tersebut, sampai dengan 5 April 2026 YQB telah memberikan uang kepada SAF sejumlah total Rp 800 juta," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Uang itu diberikan dalam beberapa waktu, yaitu:

- Pada 2025, Rp500 juta (dua kali transfer) melalui ZK selaku driver Bupati;
- Pada Mei 2025, sejumlah Rp150 juta melalui perantara
- Pada April 2026, sejumlah Rp150 juta melalui ZK.

Lalu pada akhir Juni 2026, Syah kembali meminta kepada Yaqub senilai Rp 300 juta. Uang yang diminta itu bagian dari komitmen fee.

"Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp 100 juta," katanya.




(ial/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Portugal Lolos ke 16 Besar Usai Menang Dramatis atas Kroasia
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KSP percepat koordinasi pembangunan Mother Station CNG di Muara Enim
• 33 menit laluantaranews.com
thumb
Diwarnai Drama 3 VAR, Portugal Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia 2-1 dan Menantang Spanyol
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Kadis Kominfo Makassar Kenalkan Lontara+ di Apeksi 2026
• 15 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Bupati Wajo Hadiri Pembukaan Porsenijar PGRI di Sidrap, Berharap Kontingen Junjung Tinggi Sportivitas
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.