Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) merembet ke nama lainnya. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sempat bertemu Suhardiman sebelum OTT KPK sampai memberikan klarifikasi.
Suhardiman Amby menyerahkan diri ke gedung KPK pada Selasa (30/6), setelah dicari-cari dalam rangkaian OTT sejak Senin (29/6). Suhardiman kemudian diumumkan sebagai penerima suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan sekda pada Rabu (1/7).
Dalam keterangan KPK, lembaga antirasuah itu menyebut ada dugaan korupsi lain yang dilakukan Suhardiman. Menurut KPK, dugaan korupsi itu terkait penerimaan uang terkait pelepasan hutan produksi terbatas.
"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Dalam kasus jual beli jabatan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC
Menhut Klarifikasi soal Pertemuan dan Amplop
Singkat cerita, nama Raja Juli yang terseret dalam pusaran kasus Suhardiman Amby kemudian viral di media sosial (medsos), karena pertemuan mereka sebelum OTT KPK. Pertemuan keduanya kemudian seolah-olah dikaitkan dengan OTT KPK terhadap Suhardiman Amby.
Raja Juli kemudian angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026 yang kini menjadi tersangka kasus suap jabatan sekda di KPK. Raja Juli menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka.
"Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Raja Juli cerita Suhardiman sempat meninggalkan amplop yang ditutup map di kantornya setelah audiensi tersebut. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan amplop tersebut.
"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," katanya.
(rfs/isa)





