Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.), yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, mengatakan penindakan terhadap kepala daerah tetap bergantung pada integritas setiap pejabat meski KPK telah menjalankan berbagai langkah pencegahan.
"Kenapa pelaksana tugas kemudian menjadi bupati lalu kena OTT? Ini kembali ke kesadaran dari pejabat negaranya," kata Taufik.
Baca juga: KPK dalami dugaan kebocoran informasi OTT di Kuansing dan Langkat
Menurut dia, KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, terutama di daerah yang sebelumnya pernah menjadi lokasi operasi tangkap tangan.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan. Ada monitoring, bahkan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk pencegahannya," ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengatakan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan mengevaluasi efektivitas program pencegahan pascapenindakan.
"Ini menjadi bagian evaluasi di pencegahan karena kami memiliki program pencegahan pascapenindakan," katanya.
Baca juga: Terungkap! begini kronologi OTT Bupati Langkat menurut KPK
Di sisi lain, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK tetap akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk apabila dugaan tindak pidana korupsi kembali terjadi di daerah yang pernah menjadi lokasi OTT.
"Karena ini berasal dari laporan pengaduan masyarakat, penindakan tetap akan bekerja, walaupun kemudian akan ada evaluasi dari sisi pencegahan," ujar Taufik.
Suhardiman Amby sebelumnya menjabat Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2021–2025 sebelum menjadi pelaksana tugas bupati setelah Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjerat OTT KPK dalam perkara dugaan suap.
Sementara itu, Syah Afandin pernah menjabat Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 sebelum menjadi pelaksana tugas bupati menggantikan Terbit Rencana Perangin Angin yang juga terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan suap.
Baca juga: KPK sita mata uang asing sekitar Rp983 juta saat OTT Bupati Langkat
Baca juga: KPK sebut timses Syah Afandin dapat 85 proyek senilai Rp10,2 miliar
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, mengatakan penindakan terhadap kepala daerah tetap bergantung pada integritas setiap pejabat meski KPK telah menjalankan berbagai langkah pencegahan.
"Kenapa pelaksana tugas kemudian menjadi bupati lalu kena OTT? Ini kembali ke kesadaran dari pejabat negaranya," kata Taufik.
Baca juga: KPK dalami dugaan kebocoran informasi OTT di Kuansing dan Langkat
Menurut dia, KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, terutama di daerah yang sebelumnya pernah menjadi lokasi operasi tangkap tangan.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan. Ada monitoring, bahkan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk pencegahannya," ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengatakan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan mengevaluasi efektivitas program pencegahan pascapenindakan.
"Ini menjadi bagian evaluasi di pencegahan karena kami memiliki program pencegahan pascapenindakan," katanya.
Baca juga: Terungkap! begini kronologi OTT Bupati Langkat menurut KPK
Di sisi lain, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK tetap akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk apabila dugaan tindak pidana korupsi kembali terjadi di daerah yang pernah menjadi lokasi OTT.
"Karena ini berasal dari laporan pengaduan masyarakat, penindakan tetap akan bekerja, walaupun kemudian akan ada evaluasi dari sisi pencegahan," ujar Taufik.
Suhardiman Amby sebelumnya menjabat Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2021–2025 sebelum menjadi pelaksana tugas bupati setelah Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjerat OTT KPK dalam perkara dugaan suap.
Sementara itu, Syah Afandin pernah menjabat Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 sebelum menjadi pelaksana tugas bupati menggantikan Terbit Rencana Perangin Angin yang juga terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan suap.
Baca juga: KPK sita mata uang asing sekitar Rp983 juta saat OTT Bupati Langkat
Baca juga: KPK sebut timses Syah Afandin dapat 85 proyek senilai Rp10,2 miliar




