VIVA –Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin, warga negara Amerika Serikat, meninggal dunia akibat luka tembak pada insiden penembakan dan pembakaran pesawat Pilatus PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyebut pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah untuk membantu menjelaskan secara ilmiah penyebab kematian sehingga peristiwa pidana dapat menjadi lebih terang.
"Perlu kami sampaikan bahwa tadi pagi jenazah korban telah berhasil dievakuasi oleh jajaran TNI. Selanjutnya, pada malam hari ini kami melaksanakan salah satu rangkaian proses penegakan hukum, yaitu pemeriksaan visum terhadap jenazah. Mengapa tidak dilakukan autopsi, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, autopsi tidak dinilai sebagai tindakan yang sangat diperlukan karena penyebab kematian sudah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung pemeriksaan radiologi," jelas Kasatgas Humas dalam keterangannya yang diterima Sabtu 4 Juli 2026.
Disisi lain, Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah, pihaknya menemukan beberapa luka terbuka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan daerah sekitar telinga kanan, Luka lecet pada sisi kanan kepala, patah tulang rahang atas kiri dan kanan. Patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul.
"Selain itu, ditemukan luka terbuka pada pipi kiri yang sesuai dengan karakteristik luka tembak masuk tempel (contact gunshot wound), yaitu posisi moncong senjata berada tegak lurus dan menempel pada permukaan kulit," jelas Karumkit.
Karumkit juga menambahkan bahwa jalur peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan sehingga menyebabkan patah tulang maksila atau tulang pipi sebelah kanan.
"Pemeriksaan radiologi (X-ray) menunjukkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak. Pemeriksaan ini dilakukan karena kami tidak melaksanakan autopsi dalam, melainkan hanya pemeriksaan luar yang didukung foto rontgen. Dari hasil tersebut diketahui bahwa lintasan peluru masuk dan keluar serta menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death," tambah Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua.





