JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait unggahan viral yang disebut sebagai hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI mengenai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pihak kampus menegaskan materi yang disusun organisasi kemahasiswaan tersebut tidak mencerminkan sikap resmi UI.
Konten yang diunggah BEM Psikologi UI di media sosial Instagram itu memuat hasil kajian yang mengutip laporan American Psychological Association (APA) tahun 2008. Dalam unggahan tersebut disebutkan tidak ada riset ilmiah yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental atau bentuk penyimpangan.
“American Psychological Association (2008) melaporkan bahwa nggak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan,” tulis BEM Psikologi UI dalam kontennya, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Namun, unggahan tersebut telah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI. Meski demikian, tangkapan layar konten itu telah beredar luas dan diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial hingga menjadi viral.




