JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral dan tidak mencampuri proses hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Yusril menyebut putusan pengadilan harus dihormati dan proses banding hingga PK merupakan hak terdakwa.
“Ya dissenting nggak ada masalah. Ini kan hakimnya 5, dissenting 1. Jadi nggak masalah sih sebenarnya, di Mahkamah Agung kadang-kadang 3 hakim, 2 memutuskan, 1 dissenting, itu biasa dalam pengadilan kita,” ujar Yusril, Kamis (2/7/2026).
Video editor: Aqshal
#yusril #nadiemmakarim #chromebook
Baca Juga: Tanggapi Kasus Nadiem, Eks Wakil Ketua KPK: Kunci Ungkap Korupsi Ada di 'Follow the Money' | ROSI
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- yusril
- nadiem makarim
- prabowo
- vonis nadiem
- nadiem divonis 10 tahun
- Menko Kumham Imipas





