Legislatif Dorong Kepastian Perpres Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami di Komisi IX DPR RI memandang Peraturan Presiden mengenai pemutihan tunggakan iuran JKN perlu segera mendapatkan kepastian," kata Nurhadi kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2026).

Ia berpendapat penerbitan Perpres bukan semata-mata untuk menghapus tunggakan, tetapi yang lebih penting adalah mengembalikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa mengabaikan keberlanjutan pembiayaan program JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Tunggu Perpres Pemutihan Tunggakan Iuran Diteken Prabowo

Di sisi lain, ia juga memahami kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini.

Menurutnya rasio klaim yang mencapai sekitar 108 persen pada tahun 2025 menunjukkan adanya tekanan terhadap pembiayaan.

"Karena itu, kebijakan pemutihan tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah harus menyiapkan skema yang jelas, mulai dari sasaran penerima, mekanisme pendanaan, hingga langkah-langkah untuk mencegah munculnya tunggakan baru di masa mendatang," tegasnya.

Baca juga: 54 Juta Kepesertaan BPJS Tak Aktif, Paling Banyak Masyarakat Kelas Menengah

Ia pun mengingatkan agar jangan sampai Perpres tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi justru menimbulkan moral hazard atau beban keuangan yang lebih besar bagi BPJS Kesehatan.

Menurutnya prinsip keadilan harus dijaga, sehingga masyarakat yang selama ini disiplin membayar iuran juga tidak merasa dirugikan.

Politikus Partai Nasdem itu meminta pemerintah untuk segera memberikan kepastian terhadap Perpres tersebut agar pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankannya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: 98,62 Persen Penduduk Telah Terdaftar JKN

"Yang paling penting, kebijakan ini harus mampu memperluas perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan Program JKN dalam jangka panjang," ucapnya.

Masih Tunggu Perpres

Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu Perpres terkait pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau Perpresnya sih belum ditandatangani, kami masih menunggu juga," kata Pujo.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tertibkan Perusahaan yang Tak Tanggung BPJS Karyawannya

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Penghapusan tunggakan khususnya bagi kelompok yang mampu membayar iuran bulanan berjalan dinilai akan membawa dampak positif yang signifikan bagi performa dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional tersebut.

"Dihapuskan tunggakannya, ini membuat kita bertambah keaktifan peserta, dan dari sisi neraca keuangan kita menjadi bagus," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Sekadar Lari, Mandiri Jogja Marathon 2026 Bikin Ekonomi Yogyakarta Bergeliat
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Waspada! Bahaya Konsumsi Obat Pereda Nyeri Sembarangan Dapat Merusak Pembuluh Darah
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Disaksikan David Beckham, Argentina Susah Payah Tundukkan Tanjung Verde 3-2 Lewat Drama Extra Time di Piala Dunia 2026
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Rayakan Ikon Motor Jepang Era 80 dan 90-an, Ini yang Dilakukan Repsol
• 53 menit lalumedcom.id
thumb
Terjaring OTT, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.