JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana, dan Kuasa Hukum Tifa, Abdullah Alkatiri, berdebat soal kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Kan nanti hanya hakim yang memimpin jalannya persidangan, kan begitu," ujar Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana, dalam program Bola Liar KompasTV pada Jumat (3/7/2026).
"Jadi kalau ditanya, memang yang harusnya kita bahas hari ini adalah dikatakan sama beliau-beliau ini adalah palsu, maka dia harus buktikan kepalsuannya," lanjutnya. (time code 6:58)
Menyanggah pernyataan tersebut, Kuasa Hukum Tifa, Abdullah Alkatiri, menyinggung pernyataan yang dikeluarkan UGM.
Baca Juga: Klarifikasi Kuasa Hukum Roy Suryo soal Penangkapan Kasus Ijazah Jokowi Ibarat Film G30S/PKI
#roysuryo #jokowi #kasusijazah #doktertifa
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi
- tifa
- roy suryo





