Menggugah kesadaran konservasi di balik tragedi tapir di Mesuji

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bandarlampung (ANTARA) - Seekor tapir Sumatera (Tapirus indicus) yang sempat diselamatkan dan digiring kembali menuju habitatnya di Hutan Register 45 Mesuji, Lampung, akhirnya tetap kehilangan nyawa.

Satwa langka yang seharusnya kembali menyatu dengan rimba itu justru dibunuh dan dikonsumsi oleh sejumlah warga. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7) tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum terhadap satwa yang dilindungi, melainkan cermin masih rapuhnya kesadaran konservasi di tengah masyarakat.

Ironisnya, yang hilang bukan hanya seekor tapir. Bersamanya ikut terancam satu mata rantai penting yang selama ribuan tahun menjaga keberlangsungan hutan tropis Sumatera. Di tengah populasi yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 400–500 ekor di alam liar, hilangnya satu individu semakin mempersempit peluang spesies ini untuk bertahan.

Padahal, Tapirus indicus bukan sekadar penghuni hutan. Satwa herbivora pemakan aneka tumbuhan dan buah-buahan ini merupakan salah satu penjaga hutan tropis.

Dalam setiap langkahnya menyusuri rimba, tapir menyebarkan biji-bijian melalui kotorannya sehingga membantu regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem. Karena peran ekologisnya yang besar, tapir kerap disebut sebagai penyebar biji alami yang menjadi fondasi tumbuhnya kembali hutan tropis.

Tapir juga dikenal sebagai satwa nokturnal yang pemalu, penyendiri, dan selalu menghindari manusia. Moncongnya yang menyerupai belalai kecil serta corak hitam dan putih pada tubuhnya menjadi ciri khas yang mudah dikenali.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hutan Sumatera yang membentang seluas sekitar 22,6 juta hektare masih menjadi salah satu habitat utama tapir. Namun, ruang hidup satwa ini terus menyusut akibat berbagai aktivitas manusia. Di Provinsi Lampung, data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bahkan menunjukkan populasinya tidak lagi mencapai ratusan ekor.

Peristiwa di Mesuji menjadi pukulan bagi upaya konservasi yang selama ini dibangun melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Tapir yang sebelumnya sempat diselamatkan dan digiring kembali ke Hutan Register 45—salah satu habitat tersisa spesies tersebut berdasarkan identifikasi BKSDA Bengkulu-Lampung—pada akhirnya tetap dibunuh dan dikonsumsi.

Baca juga: Kemenhut koordinasi dengan Polri terkait kematian tapir di Mesuji

Empat dari enam pelaku telah diamankan oleh kepolisian. Mereka terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kelestarian tapir masih sangat serius. Meski telah lama berstatus satwa dilindungi, kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga satwa liar dan habitatnya masih perlu terus diperkuat.

Fenomena keluarnya satwa liar dari habitatnya bukan terjadi tanpa sebab. Berkurangnya ketersediaan pakan akibat kerusakan hutan, pembukaan lahan, maupun menyusutnya sumber makanan alami menjadi faktor utama yang mendorong satwa keluar dari kawasan hutan. Selain itu, perpindahan satwa juga dapat dipicu oleh kejaran predator ataupun musim kemarau.

Karena itu, peristiwa di Mesuji semestinya menjadi momentum untuk menggugah kembali kesadaran konservasi. Masyarakat perlu memahami bahwa ketika satwa liar keluar dari habitatnya, tindakan yang tepat bukanlah memburu atau membunuhnya, melainkan membantu proses penyelamatannya.

Salah satu bentuk edukasi konservasi yang sudah diterapkan oleh TNWK Lampung Timur yakni dengan melakukan wisata konservasi kepada wisatawan untuk mendukung penyebar luasan pesan konservasi ke masyarakat. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir mengimbau masyarakat agar tidak membunuh, mengejar, menjerat, maupun melukai satwa liar yang ditemukan di luar habitatnya.

"Hakikatnya satwa liar ini takut dengan manusia dan dia akan menghindar. Oleh karena itu kita harus memiliki kesadaran agar tidak merusak habitat, mengurangi pakan dengan memburu pakan alami seperti babi, dan tetap menjaga keanekaragaman hayati di dalam hutan agar tetap terjaga," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat yang menemukan satwa liar sebaiknya segera melaporkannya kepada BKSDA agar dapat segera dilakukan penyelamatan.

Dalam jangka panjang, langkah paling mendasar adalah memperkuat pendidikan konservasi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Mereka merupakan garda terdepan dalam perlindungan satwa liar sekaligus pihak yang paling sering berinteraksi dengan alam.

Pendidikan konservasi perlu ditanamkan sejak usia dini melalui kurikulum sekolah maupun pendidikan anak usia dini. Semakin awal anak dikenalkan pada pentingnya menjaga keseimbangan alam, semakin besar peluang lahirnya generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah lama tinggal di sekitar kawasan hutan, pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran konservasi. Pendekatan seperti ini telah diterapkan oleh berbagai pegiat konservasi di Lampung, salah satunya Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS).

Baca juga: Kasus tapir disembelih, Pegiat: Edukasi konservasi penting sejak dini

Direktur Eksekutif YKWS Febrilia Ekawati mengatakan pendekatan tersebut lebih mudah diterima masyarakat. Pesan-pesan konservasi dapat disampaikan melalui kegiatan keagamaan, seperti pengajian, kebaktian di gereja, maupun aktivitas di pura. Nilai-nilai pelestarian lingkungan juga dapat diperkuat melalui budaya lokal, termasuk tradisi menjaga *repong* atau hutan di Lampung serta pertunjukan wayang.

"Pendidikan konservasi tidak bisa dilakukan hanya sekali, melainkan harus dilakukan berulang," ujarnya.

Menurut Febrilia, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan memegang peran yang sangat penting. Karena itu, pendidikan konservasi yang dilakukan secara berkesinambungan dapat menjadi salah satu cara efektif mencegah eksploitasi kawasan hutan maupun perburuan satwa liar.

Peristiwa pembunuhan tapir di Mesuji semestinya menjadi pengingat sekaligus titik balik untuk membangkitkan kembali kesadaran konservasi semua pihak. Penguatan pendidikan dan edukasi harus terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya melindungi satwa liar dan menjaga keanekaragaman hayati yang masih tersisa sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Menjaga satwa liar bukan sekadar menyelamatkan satu spesies. Upaya itu merupakan bagian dari tanggung jawab manusia untuk menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga keberlanjutan kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup tetap terpelihara.

Baca juga: BKSDA Bengkulu cek tutupan lahan di sekitar lokasi kemunculan tapir

Baca juga: Menengok bayi tapir Sumatra yang baru lahir di Kebun Binatang Bandung


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menonton K-Drama Kini Makin Praktis Beauty, Intip Yuk Format Vertikal yang Jadi Inovasi Baru
• 22 jam laluherstory.co.id
thumb
Singkirkan Kroasia, Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Lagi Lampaui Pemain Timnas Inggris
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Muslim Woman Space dan Sekawan Hadirkan Ruang Belajar Public Speaking untuk Muslimah
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Peradi Bersatu Angkat Bicara Soal Tudingan Penyusup di Sidang Praperadilan Roy Suryo
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Fakta-fakta KPK OTT Bupati Langkat
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.