Bupati Langkat Ditahan, Disangka Terima "Fee" Proyek hingga Suap Jabatan

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Bupati Langkat periode Syah Afandin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena disangka menerima komisi atau fee proyek pengadaan barang dan jasa, di antaranya seragam sekolah. Kepala daerah yang baru menjabat 1 tahun 5 bulan itu juga disangka menerima uang suap miliaran rupiah terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Syah Afandin keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jakarta, dengan mengenakan rompi oranye pada Sabtu (4/7/2026) pukul 01.28. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (3/7/2026) siang, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan setelah Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan, Sumatera Utara. Dalam OTT itu, penyidik KPK juga menangkap enam orang lainnya. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, Akbar selaku ajudan bupati, serta Zulkifli selaku sopir bupati. KPK juga menangkap Yaqub Abdhal Muarif, pihak swasta yang juga tim sukses Bupati Langkat pada Pilkada 2024 serta Syahrial, orang dekat bupati sekaligus mantan anggota DPRD Sumut. Seorang pihak swasta, Sugiarto, juga terjaring OTT.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini digelar setelah KPK melakukan penyelidikan tertutup di lingkungan Pemkab Langkat. Salah satunya terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat tahun 2025-2026.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai yang dia tersangka. Pertama SAF selaku Bupati Langkat periode tahun 2025-2030. Kemudian, YQB (Yaqub) selaku pihak swasta sekaligus yang bersangkutan adalah tim sukses saudara SHF pada Pilkada tahun 2024,” papar Achmad.

KPK mengendus dugaan korupsi ini sejak 2025. Saat itu, Yaqub mendapatkan paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemukiman Langkat melalui metode pengadaan langsung atau PL. “ Dengan rincian proyeknya yaitu di Dinas Pendidikan Langkat sebanyak 80 paket pekerjaan total Rp 9,5 miliar, dan Dinas Permukiman Langkat 5 paket pekerjaan total Rp 748.000.000,” tuturnya.

Baca JugaOTT Bupati Langkat, KPK Sita Ratusan Juta Diduga ”Fee” Proyek

Dugaan korupsi tidak sampai di situ saja. KPK, lanjut Achmad, juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi Syah Afandin dengan total sekitar Rp 3,5 miliar. Uang ini didapatkan dari keterlibatannya dalam mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan dinas pendidikan hingga camat di Kabupaten Langkat.

Menurut Achmad, pengisian jabatan yang dilakukan tersangka ini sudah meresahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat. Bahkan, korupsi ini juga menyasar pengadaan seragam sekolah sehingga merugikan masyarakat.


“Ini juga terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah SD maupun SMP.Di mana ketika jabatan kepala sekolah tersebut diperdagangkan, maka yang dipertanggungkan bukan hanya tata kelola pemerintahan tapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Regenerasi pelaku

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan terjeratnya Syah Afandin ini menunjukkan adanya regenerasi pelaku korupsi di lingkup Kabupaten Langkap. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga menangkap Terbit Rencana Perangin-angin pada Januari 2022 terkait kasus suap dan gratifikasi terhadap proyek pengadaan barang dan jasa.

Oleh sebab itu, KPK mengingatkan wakil bupati yang akan meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Langkat untuk menjaga amanah rakyat. Budi mengingatkan, saat Terbit ditangkap KPK, Syah Afandin yang saat itu menjabat sebagai wakil bupati juga menjadi pelaksana tugas Bupati Langkat sehingga Budi khawatir pola serupa terulang kembali.

“Terjeratnya kembali Bupati Langkat ini juga menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah. Sinyal tersebut terpotret dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MGSP melalui fungsi koordinasi dan supervisi KPK,” kata Budi.

Apalagi, berdasarkan instrumen pencegahan korupsi di KPK, skor Kabupaten Langkat berdasarkan sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) menunjukkan penurunan tajam. Di samping itu, hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Kabupaten Langkat juga masih menyisakan tinta merah.

“MCSP dari skor 84 tahun 2024 menjadi berada pada skor 61 pada pada tahun 2025. SPI Nilainya hanya naik tipis dari 66,3 pada tahun 2024 menjadi 69 95 di tahun 2025. Skor itu tentunya masih menempatkan Kabupaten Langkat berada pada kategori rentan,” kata Budi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Syah Afandin. PAN, kata Viva, telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN.

Baca JugaLangkat dalam Gurita dan Dinasti Korupsi, Bupati Langkat Kembali Ditangkap KPK

Viva juga meminta maaf kepada publik atas tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu kader PAN tersebut. Dia juga menegaskan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan seluruh kader di eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya dalam keterangan terpisah.




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Dugaan Suap Rp1 Miliar dalam Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kebakaran di TPA Jatiwaringin Belum Padam, Warga Alami Batuk hingga Muntah-muntah
• 18 jam laludisway.id
thumb
Mostafa Shobeir ungkap suka cita Mesir lolos ke 16 besar
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Tertarik Punya Alfamart Sendiri? Segini Biaya dan Balik Modal
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
48,9 Persen Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.