KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, Dua Kali Bupati Ditangkap

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kembali terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lembaga antirasuah itu menyinggung perkara korupsi masa lampau setelah menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin sebagai tersangka.

KPK telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka korupsi pada Jumat (3/7) malam. Langkah itu diambil setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap kepala daerah tersebut sehari seusai diamankan di Medan, Sumatera Utara.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Dorong Perubahan UU Pilkada Usai Marak OTT Kepala Daerah

Syah Afandin diduga menerima suap dari Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 yang mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) Langkat melalui metode Pengadaan Langsung (PL). Keduanya jadi tersangka dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Syah Afandin sebagai pihak yang diduga menerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ditetapkannya Syah Afandin sebagai tersangka membuat ia mengikuti jejak pendahulunya, Terbit Rencana Perangin Angin yang juga terjerat kasus korupsi pada 2022. Saat itu Terbit jadi tersangka dan dinyatakan bersalah dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat.

"Ironisnya SAF merupakan wakil bupatinya, kemudian menjadi Plt Bupati dan terpilih jadi Bupati. Seolah ini praktik back to back atau regenerasi korupsi di Kabupaten Langkat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (6/7/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Investasi Membeludak, Tiga KEK RI Minta Tambah Lahan Ribuan Hektare
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Piala Dunia 2026: Kolombia Singkirkan Ghana, Tantang Swiss di Babak 16 Besar
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bukti Komunikasi Jadi Kunci? Eks Wakil Ketua KPK Beberkan Standar Investigasi Forensik | ROSI
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
BNPB Catat Anomali Cuaca di Indonesia, Hujan Masih Turun di Musim Kemarau Akibat Gangguan Atmosfer Global
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.