Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita
Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!Nasional | inews | Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:19Dengarkan Berita

TEGAL, iNews.id - Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan oknum anggotanya berinisial Aiptu N telah ditangkap, diperiksa, dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Penindakan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap istri siri yang viral di media sosial.

Kapolres menyampaikan, langkah cepat langsung diambil Bidpropam Polda Jateng setelah informasi terkait dugaan kasus itu ramai diperbincangkan publik.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang viral, ada dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota. Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bergerak cepat. Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N sudah dilakukan pengamanan, kemudian pemeriksaan, dan sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Heru dikutip dari iNews Joglosemar, Sabtu (4/7/2026).

Kapolres menjelaskan, penanganan terhadap Aiptu N dilakukan melalui dua mekanisme hukum, yakni proses etik di internal Polri serta proses pidana yang ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga:Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas: Pemimpin Nasional Harus Berintegritas!

“Di Propam itu terkait kode etik. Sedangkan tindak pidananya dilaporkan ke Bareskrim, jadi kita menunggu proses penyidikan dari Bareskrim,” katanya.

Dia menegaskan, Polres Tegal Kota tidak menangani substansi perkara tersebut, melainkan hanya membantu proses identifikasi awal terhadap anggota yang diduga terlibat.

“Kalau secara substansi tentunya nanti dari Polda atau Bareskrim, karena kita tidak menangani hal itu. Kita hanya membantu identifikasi awal,” ujarnya.

Kapolres juga mengonfirmasi bahwa Aiptu N diamankan pada Kamis (2/7/2026) malam oleh Bidpropam Polda Jateng. Setelah itu, langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Dia memastikan anggota yang diamankan tersebut berpangkat Aiptu dan bertugas terakhir di Polsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan yang mengaku sebagai istri siri Aiptu N melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami penyiksaan, penyekapan, hingga tekanan psikologis yang diduga berlangsung berulang dari oknum polisi tersebut.

Baca Juga:Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Laporan itu kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik luas, hingga akhirnya ditangani oleh Bidpropam Polda Jateng dan Bareskrim Polri.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Dunia 2026: Perubahan Taktik Bawa Maroko Melaju ke Perempat Final
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Portugal Lolos ke-16 Besar, Cristiano Ronaldo Disebut Siap Akhiri Karier di Timnas Usai Piala Dunia 2026
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ouahbi: Fokus Utama Lolos ke Semifinal
• 57 menit lalukompas.tv
thumb
Promo Prambanan Jazz Festival 2026 dari BRI, Diskon Tiket hingga Cashback Menarik
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Catchplay+ Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Luncurkan K-Drama Vertikal 
• 21 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.