JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bertanya langsung kepada ahli hukum tata negara, Parulian Paidi Aritonang, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan saat Parulian dihadirkan DPR RI dalam sidang perkara uji materiil UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait penggunaan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis, pada Rabu (1/7/2026).
Saldi Isra menanyakan komparatif penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bagi para siswa di negara-negara Eropa. Sebelumnya, Parulian menjelaskan soal program makan bergizi gratis di sejumlah negara, seperti Finlandia, Swedia, hingga Jepang.
"Saya singkat saja, tapi dijawab langsung ya, Pak Doktor Parulian. Dari negara-negara yang tadi diambil sebagai komparasi, Pak Parulian, itu ada enggak di konstitusinya menentukan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan? Tolong dijawab, Pak," tanya Saldi.
Parulian menjawab, "Tidak ada, Prof."
"Oke, terima kasih. Saya tidak melanjutkan pertanyaan saya," lanjut Saldi.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- hakim mk
- ahli dpr
- dpr
- hakim
- mk
- mbg indonesia





