Bisnis.com, PALEMBANG — Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 46% dari target tahunan.
Dengan sisa waktu enam bulan, pemerintah daerah masih harus mengejar sekitar Rp2,2 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,07 triliun pada tahun ini.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, realisasi penerimaan pajak daerah per 30 Juni 2026 mencapai Rp1,87 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan capaian penerimaan hingga semester I/2026 tersebut masih berada dalam tren positif.
Menurutnya, berbagai strategi optimalisasi penerimaan akan terus dilakukan pada semester II/2026 guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Kami akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada semester kedua agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga
- Penerimaan Bea Cukai Sumsel Anjlok 48,44%, Pendapatan Negara Masih Ditopang Pajak
- Warga Palembang Bisa Bebas Pajak PBB-P2 Tahun 2026, Ini Kriteria dan Syaratnya
Dari seluruh jenis pajak daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp924,82 miliar atau 59,81% dari target Rp1,54 triliun. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan komponen pajak lainnya.
Sementara itu, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp361,91 miliar atau 43,32% dari target Rp835,43 miliar.
Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp336,94 miliar atau 38,51% dari target Rp875,05 miliar.
Selanjutnya, Pajak Air Permukaan mencatat realisasi Rp18,76 miliar atau 54,68% dari target Rp34,32 miliar. Pajak Rokok terealisasi Rp221,64 miliar atau 29,76% dari target Rp744,78 miliar.
Pajak Alat Berat mencapai Rp2,47 miliar atau 39,19% dari target Rp6,30 miliar, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru terealisasi Rp6,30 miliar atau 21,52% dari target Rp29,27 miliar.
Rizwan mengakui masih terdapat sejumlah sumber penerimaan yang perlu didorong pada semester II/2026, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor yang tingkat realisasinya masih berada di bawah 40%.
“Untuk meningkatkan penerimaan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak, Bapenda Sumsel terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIGUNTANG [Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi],” katanya.
Selain itu, Bapenda juga secara rutin menjalankan program SIGUNTANG MENYAPA setiap Selasa secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Selatan.
Program tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung wajib pajak untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB.
“Kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat sehingga penerimaan PKB juga semakin optimal,” pungkasnya.





