JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal akan mengecek langsung isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikabarkan terjadi di Tokopedia.
Pengecekan itu dilakukan setelah beredar kabar mengenai PHK terhadap 90 persen karyawan Tokopedia. TikTok Indonesia sebelumnya mengonfirmasi tengah melakukan penyesuaian organisasi, tetapi tidak mengungkap jumlah karyawan maupun divisi yang terdampak.
Baca juga: Rumor 90 Persen Karyawan Tokopedia Kena PHK, TikTok: Bukan Keputusan Mudah
"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Said, pengecekan akan dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha.
Baca juga: GOTO Buka Suara soal PHK Tokopedia, Pastikan Tak Berdampak Material
"Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," imbuhnya.
Said mengatakan persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital perlu dilihat secara komprehensif karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri manufaktur.
"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan," ujarnya.
Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegas Said.
Baca juga: Soal PHK Tokopedia, Pemerintah Sebut Industri Tertekan dari Dua Sisi
Said juga mengingatkan pemerintah juga perlu melihat kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan. Sebab, tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama.
Menurutnya, jika persoalannya berkaitan dengan dinamika pasar atau tekanan ekonomi, maka perlu ada dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
"Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," jelasnya.
Baca juga: “Tidak Manusiawi”, Said Iqbal Geram Tahu Karyawan Percetakan yang Disekap Digaji Rp 500.000
Dia mengatakan, pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Dari pengalaman sebelumnya, kata Said, dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik.
"Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," ujar Said Iqbal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




