jpnn.com - JAKARTA - Inilah tiga lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta hari ini Minggu 5 Juli 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di tiga lokasi.
BACA JUGA: Ribuan Umat Padati Tian Fu Gong PIK, Lontong Wu Fu Jadi Simbol Berbagi Berkah
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit.
BACA JUGA: SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Beroperasi hingga Jam 14.00, Nih Lokasinya
Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.
Jakarta Pusat : Istora Senayan, Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Tanah Abang (pukul 08.00-18.00 WIB).
BACA JUGA: 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 31 Januari 2026
Lengkapi Persyaratan
Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri ialah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




