Bisnis.com, JAKARTA — Platform perdagangan aset digital dan kripto BTSE Indonesia resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbekal izin tersebut, perusahaan membidik pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia melalui penyediaan layanan perdagangan yang menggabungkan teknologi global dengan kepatuhan terhadap regulasi domestik.
BTSE Indonesia diluncurkan melalui skema usaha patungan (joint venture) antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional pada Jumat (3/7/2026). Peluncuran tersebut mengikuti proses rebranding platform aset digital NVX.
Chief Operating Officer BTSE Group Jeff Mei mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat industri aset kripto di Asia, didukung populasi yang besar, tingginya permintaan masyarakat terhadap aset digital, serta regulasi yang semakin berkembang.
"Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi pusat kripto besar berikutnya di Asia; populasinya, permintaannya, dan kini juga kerangka regulasinya. Yang dibutuhkan sekarang adalah kombinasi yang tepat antara infrastruktur global dan keahlian lokal. Itulah tepatnya yang dihadirkan oleh joint venture ini," ujar Jeff Mei dalam keterangan resmi, Minggu (5/7/2026).
Dengan status sebagai PAKD, BTSE Indonesia dapat memfasilitasi perdagangan aset kripto sesuai ketentuan regulator. Perusahaan juga dapat bekerja sama dengan perbankan nasional dan penyedia layanan pembayaran untuk menyediakan layanan deposit, penarikan dana, konversi rupiah, serta pasangan perdagangan berbasis rupiah (IDR).
Baca Juga
- Bursa Kripto CFX Bidik Ekonomi Kreatif, Siapkan Infrastruktur Tokenisasi Karya Digital
- Kerugian Serangan Siber Kripto Capai US$1 Miliar, Industri Mulai Manfaatkan AI
- Trump Raup Lebih dari US$1 Miliar dari Bisnis Kripto, Konflik Kepentingan Disorot
Selain itu, perizinan tersebut membuka peluang bagi BTSE Indonesia untuk mengembangkan berbagai produk keuangan digital lain, termasuk perdagangan derivatif (futures), sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Chief Strategy Officer BTSE Indonesia Stephanie Kusnadi mengatakan kolaborasi dengan BTSE Group menjadi tonggak baru bagi pengembangan industri aset digital di Indonesia.
"Integrasi dengan BTSE menandai babak baru bagi aset digital di Indonesia. Dengan keahlian lokal yang mendalam serta dukungan dari salah satu exchange global terkemuka, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal," ujarnya.
Stephanie menambahkan BTSE Indonesia saat ini menyediakan akses perdagangan lebih dari 200 aset digital dengan pasangan transaksi rupiah (IDR) dan USDT. Perseroan juga akan memperkuat aspek keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta edukasi keuangan bagi investor ritel maupun institusi.
Di bawah struktur usaha patungan tersebut, BTSE Group menyediakan infrastruktur perdagangan, likuiditas, dan teknologi, sedangkan BTSE Indonesia akan berfokus pada akuisisi pengguna, pemasaran, pengembangan kemitraan strategis, serta ekspansi bisnis di pasar domestik.
BTSE Group merupakan perusahaan teknologi blockchain global yang bergerak di bidang perdagangan aset digital, layanan pembayaran, dan pengembangan infrastruktur blockchain.
Perusahaan mengklaim platformnya mendukung lebih dari 350 aset kripto dan lebih dari 100 kontrak perpetual futures, dengan volume perdagangan bulanan melampaui US$30 miliar.





