Bisnis.com, JAKARTA — Grup GoTo melalui PT Rekan Anak Bangsa mengakhiri perjanjian pengadaan jasa dengan PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI). Pengakhiran kontrak tersebut efektif berlaku mulai 2 Juli 2026.
Direktur Utama sekaligus Sekretaris Perusahaan Express Transindo Utama Johannes B.E. Triatmojo mengatakan perseroan telah menerima surat dari PT Rekan Anak Bangsa mengenai pengakhiran Perjanjian Pengadaan Jasa yang sebelumnya dijalin kedua belah pihak.
"Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pengakhiran perjanjian akan berlaku efektif pada tanggal 2 Juli 2026," ujar Johannes dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/7/2026).
Johannes menjelaskan tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) dan PT Rekan Anak Bangsa.
Lebih lanjut, dia mengakui berakhirnya kerja sama tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan perseroan. Namun, Express telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk meminimalkan dampaknya terhadap operasional.
"Dengan berakhirnya perjanjian, dapat memengaruhi penghasilan perseroan. Perseroan telah mengantisipasi dampak tersebut dengan mengoptimalkan penghasilan dari kontrak kerja lain yang ada, serta penambahan kendaraan operasional dari vendor yang lain," kata Johannes.
Baca Juga
- Rugi Taksi Express (TAXI) Susut jadi Rp2,03 Miliar Semester I/2023
- Setelah Blue Bird (BIRD), GOTO Kerja Sama dengan Taksi Singapura CDG Taxi
- GoTo Hormati Keputusan TikTok Reorganisasi Tokopedia, Dampak pada Kinerja Terbatas
PT Rekan Anak Bangsa merupakan salah satu entitas dalam Grup GoTo yang menjalankan berbagai aktivitas operasional di ekosistem layanan digital perusahaan.
Berakhirnya kontrak ini menjadi tantangan bagi Express di tengah upaya perseroan meningkatkan utilisasi armada dan memperluas sumber pendapatan melalui kerja sama dengan berbagai mitra usaha.
TAXI mencatatkan perbaikan kinerja pada kuartal I/2026. Pendapatan mencapai Rp2,26 miliar naik dari Rp668,09 juta pada kuartal I/2025. Rugi bersih juga berkurang menjadi Rp322,59 juta dari sebelumnya Rp1,93 miliar.





