JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengguna Strava Premium memberikan beragam tanggapan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk Strava Inc. sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Kebijakan tersebut membuat pengguna layanan berbayar Strava, aplikasi yang digunakan untuk melacak aktivitas lari, bersepeda, dan olahraga lainnya, dikenai PPN sebesar 11 persen saat berlangganan fitur premium.
Zidane (30), salah satu pengguna Strava Premium, menilai penerapan PPN terhadap layanan tersebut merupakan hal yang wajar karena kebijakan serupa telah lebih dulu diterapkan pada berbagai platform digital lainnya.
"Itu menurut saya wajar, sih. Soalnya platform digital kayak gini memang banyak yang dikenakan pajak. Tapi ya sebenarnya tetap terasa memberatkan karena harga jadi naik," kata Zidane saat ditemui Kompas.com di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2026).
Meski biaya langganan bertambah, ia menganggap layanan premium Strava masih layak digunakan bagi pengguna yang aktif berolahraga dan memanfaatkan fitur-fitur tambahannya.
"Masih worth it sih kalau buat pengguna yang aktif dan memang perlu buat olahraga yang proper. Cuma kalau pengguna yang jarang pakai aplikasi olahraga mungkin versi gratis aja cukup," ujarnya.
Baca juga: Ancol Luncurkan Ancol Run Loop, Lintasan Lari Keliling Area Wisata Terintegrasi Strava
Pandangan berbeda disampaikan Damar (30). Ia mengaku kurang setuju dengan penerapan PPN karena membuat biaya langganan menjadi lebih mahal.
"Sebenarnya agak enggak setuju sih, soalnya kan jadi lebih mahal dari biasanya. Tapi kan beberapa aplikasi yang punya fitur berlangganan lain, semacam Spotify gitu, juga udah kena pajak duluan," kata Damar kepada Kompas.com.
Meski demikian, ia belum berencana menghentikan langganan Strava Premium dalam waktu dekat.
"Kayaknya sekarang mau coba dulu beberapa bulan ke depan. Kalau udah enggak sebanding lagi, kayaknya bakal enggak premium lagi," ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Blok M Kembali Jadi Magnet Anak Muda? Ini Cerita di Balik Kebangkitannya
Sempat Salah Paham soal Pajak StravaPengguna lainnya, Mika (27), mengaku sempat salah memahami informasi yang beredar di media sosial. Ia mengira seluruh pengguna Strava akan otomatis dikenai pajak.
"Jujur aja, awalnya agak kesel dan enggak setuju karena berita-berita di sosmed kayak seakan-akan kalau lari tuh kena pajak. Pas cari tahu lagi, ternyata memang umum sih platform kayak gini dikenai pajak, contohnya Spotify," kata Mika saat ditemui Kompas.com di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Menurut dia, kenaikan biaya langganan akibat penerapan PPN tidak terlalu besar sehingga dirinya tetap memilih menggunakan layanan premium.
"Worth it atau enggak itu sebenarnya kan tergantung sering digunakan atau enggak. Kalau saya memang lagi rajin olahraga, jadi ya enggak masalah," ujarnya.
Mika berharap penerimaan pajak dari layanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.





