Jakarta, tvOnenews.com - PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) senilai Rp4,35 triliun.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Horison Suites & Residences Rasuna, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026), sebagai Langkah untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi UNSP untuk memperkuat struktur permodalan lewat konversi utang menjadi saham, sekaligus mengurangi tekanan liabilitas yang selama ini membebani kinerja keuangan.
Diketahui bahwa PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dimiliki secara luas oleh 13.863 pemegang saham publik di 121 sekuritas dan wali amanat, dengan komposisi 55% individu lokal, 31% institusi lokal, 13% institusi asing, dan 1% individu asing.
RUPSLB tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 54,18 persen dari seluruh saham yang telah diterbitkan, sehingga memenuhi ketentuan kuorum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,99 persen pemegang saham yang hadir memberikan persetujuan terhadap seluruh agenda rapat.
Persetujuan itu adalah tindak lanjut atas rencana PMTHMETD yang sebelumnya telah diumumkan Perseroan melalui keterbukaan informasi pada 15 April 2026 silam.
Melalui skema tersebut, utang Perseroan kepada para kreditur akan dikonversi menjadi penyertaan modal dalam bentuk saham baru.
Selain menyetujui pelaksanaan PMTHMETD, pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan terkait peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor sebagai konsekuensi dari penerbitan saham baru hasil konversi utang.
"Nilai keseluruhan dari PMTHMETD konversi utang ke saham ini adalah sebesar Rp4.351.533.821.920 (empat triliun tiga ratus lima puluh satu miliar lima ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh Rupiah)," ujar Direktur UNSP, Andi W. Setianto, dikutip Minggu (5/7/2026).
Harga pelaksanaan atas Saham-Saham Baru Seri B yang akan diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD adalah sebesar Rp300 (tiga ratus rupiah) per saham.
Perseroan menjelaskan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan. Penetapan harga pelaksanaan mengacu pada Lampiran II Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A, yakni berdasarkan kesepakatan para pihak, dilakukan secara wajar (arm's length transaction), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak merugikan pemegang saham nonpengendali maupun bukan pemegang saham utama.




