Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba lewat media sosial Instagram kembali dibongkar. Kali ini, Polda Metro Jaya membekuk tiga pengedar di Jakarta Barat dan Tangerang.
Dari pengungkapan ini, pelbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis siap edar dilakukan penyitaan.
Advertisement
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi lalu menangkap RJ di kawasan Kalideres. Saat digeledah, ditemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh barang tersebut dari AN yang kemudian turut diamankan di kediamannya,” kata Indah dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Dari rumah AN, polisi kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis beserta telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Hasil penyidikan mengungkap kedua tersangka memperoleh narkotika melalui akun Instagram kemudian menjualnya kembali menggunakan akun Instagram milik mereka.
Barang yang telah dipesan pelanggan diedarkan dengan metode sistem tempel di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat untuk menghindari pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 142,07 gram tembakau sintetis yang dikemas dalam ratusan paket siap edar serta beberapa unit telepon genggam.




