Kuasa Hukum Tifa Protes Jika Jokowi Hadir Sidang Via Zoom: Nggak Bisa Kalau Alasan Keliling RI

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menilai tidak ada dasar hukum yang kuat apabila Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan melalui Zoom dalam persidangan.

Menurut Alkatiri, penggunaan sidang daring hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, misalnya apabila saksi berada di luar negeri atau menghadapi hambatan yang nyata untuk hadir secara langsung di pengadilan.

"Kalau memang Pak Jokowi itu memang benar-benar konsekuen dengan laporannya haruslah (hadir), karena ini delik aduan absolut, kalau dia merasa dihina, masa orang lain mewakili, harus dari dirinya sendiri yang menyampaikan di dalam persidangan itu," kata Alkatiri dalam program Bola Liar, Jumat (3/7/2026) (00:09).

Baca Juga: Andi Azwan: Pernyataan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi Sudah Jelas, Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuasa hukum tifa
  • dokter tifa
  • Tifauzia Tyassuma
  • ijazah jokowi
  • jokowi
  • sidang dokter tifa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sekolah untuk Semua, Prestasi untuk Siapa?
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Kuansing dan Langkat Back to Back Kena OTT, Ketua PDIP Sentil Kerja KPK
• 3 jam laludetik.com
thumb
David Nascimento Gembira Lihat Agresivitas Timnas Indonesia U-17, Ungkap Perbedaan dengan Gaya Main Malaysia
• 3 jam lalubola.com
thumb
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Lagi Bergantung APBD
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Ada Event Lari, Lima Layanan Transjakarta Baru Beroperasi Pukul 10.00 WIB
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.