Jakarta, VIVA – Perselisihan mengenai hak asuh anak kembali menyeret nama Ruben Onsu dan Sarwendah ke tengah sorotan publik. Setelah sebelumnya hubungan keduanya pascacerai dinilai berjalan baik, kini persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi mengajukan gugatan hak asuh ke pengadilan.
Langkah hukum yang ditempuh presenter tersebut langsung memancing perhatian publik. Pasalnya, selama ini hak asuh anak diketahui berada di tangan Sarwendah. Di awal masa setelah perceraian, Ruben Onsu masih disebut dapat bertemu dengan anak-anaknya tanpa kendala berarti.
Namun seiring berjalannya waktu, situasi berubah ketika Ruben mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu dengan kedua putrinya.
Perkara ini pun dipastikan akan bergulir di meja hijau. Menariknya, pihak Sarwendah justru menyambut gugatan tersebut dengan sikap terbuka. Tim kuasa hukum Sarwendah menyebut mereka telah lama menantikan proses persidangan agar seluruh fakta dapat diungkap secara resmi di hadapan majelis hakim.
Menurut pihak Sarwendah, persidangan akan menjadi ruang yang tepat untuk memperlihatkan berbagai bukti yang selama ini tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.
Mereka menegaskan tidak ingin membangun opini di luar jalur hukum, melainkan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada pengadilan.
"Kami sebagai layernya Sarwendah untuk gugatan ini, kami sampaikan kami sangat-sangat-sangat siap. Karena ini yang kami tunggu. Jadi bukan kita mem-framing orang atau bukan kita melakukan penggiringan opini, tetapi kita saling membuktikan di persidangan nanti," pungkas Chris Sam Siwu saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pihak Sarwendah menyimpan sejumlah informasi yang selama ini tidak diungkap ke ruang publik.
Meski begitu, kuasa hukum belum membeberkan secara rinci bukti ataupun materi yang akan diajukan dalam persidangan nanti.
Hal inilah yang kemudian memunculkan spekulasi luas di kalangan warganet. Banyak yang penasaran dengan "rahasia" yang dimaksud dan seperti apa fakta-fakta yang akan disampaikan dalam proses hukum tersebut.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai isi bukti yang akan dibuka, sehingga seluruhnya masih menunggu proses persidangan.





