Wanita di Sleman Sudah 16 Hari Hilang, Sempat Pamit Kerja ke Suami-Anak

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan informasi orang hilang atas nama Tri Astuti (41) yang tidak dapat dihubungi keluarganya sejak 17 Juni 2026. Tri dilaporkan belum kembali ke rumah setelah berpamitan untuk bekerja.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial Polda DIY pada Jumat (3/7). Penerbitan informasi orang hilang itu berdasarkan laporan polisi nomor L/GANGGUAN/B/9/VII/2026/SPKT/POLDA D.I. YOGYAKARTA yang dibuat pada 3 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan Tri Astuti merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Karangharjo RT 001 RW 023, Margorejo, Tempel, Kabupaten Sleman.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW membenarkan informasi tersebut. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Tri Astuti agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Apabila masyarakat menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, kami mengimbau agar segera menghubungi kantor polisi terdekat," kata Verena.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, suami Tri Astuti yang menjadi pelapor awalnya diberi tahu oleh anak mereka bahwa Tri meninggalkan rumah dengan tujuan bekerja.

"Awal mula kejadian pada tanggal 17 Juni 2026 pelapor diberi tahu oleh anak pelapor bahwa terlapor meninggalkan rumah dengan maksud ingin pergi kerja," demikian bunyi keterangan dalam laporan.

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor berusaha menyusul dan menghentikan Tri di jalan. Keduanya sempat terlibat cekcok. Meski demikian, Tri tetap melanjutkan perjalanannya sambil membawa sebuah tas besar.

"Kemudian pelapor membuntuti terlapor dan memberhentikan di jalan, kemudian terlapor dan pelapor sempat terjadi cekcok namun terlapor tetap pergi dengan membawa tas besar," tulis laporan itu.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu (21/6), Tri diketahui sempat menghubungi anaknya menggunakan nomor telepon baru. Setelah itu, keluarga kembali kehilangan kontak hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 diketahui terlapor menelepon anak dengan menggunakan nomor baru. Hingga saat ini korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi," bunyi laporan.

Polda DIY mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Tri Astuti agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Informasi juga dapat disampaikan melalui call center 110, layanan SPKT Polda DIY di nomor 0813-2691-0244, maupun Ditreskrimum Polda DIY di nomor 0813-2680-2328.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepekan Libur Sekolah, 531 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali 
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Stok Berlimpah, Produsen Minyak Timur Tengah Berlomba Cari Pembeli
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Simak 5 Makanan Penurun Asam Urat Lengkap dengan Tips Kontrolnya
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lewat Kegiatan Ini, Pertamina Menghadirkan Semangat Baru Bagi Anak-Anak Banyuwangi
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Nomor Punggung 8 di Red Sparks Kembali Bertuan, Angka Keramat Milik Megawati Hangestri Jatuh ke Pevoli Cantik Korea
• 4 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.