Grid.ID- Rekam jejak Respati Ardi, Wali Kota Solo yang terjerat polemik Baliho Ultah Jokowi. Dia diketahui dulu sempat perbolehkan pemasangan bendera One Piece.
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo oleh dua warganya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang, pada Jumat (3/7/2026). Pejabat satu ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelapor yaitu Budi Kuswanto dan Tri Sapto datang ke Kejari Solo dengan didampingin kuasa hukum mereka Muhammad Arnas. Budi menjelaskan, laporan yang disampaikannya merupakan delik umum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan ulang tahun (ultah) Jokowi.
“Kami bersama-sama dengan teman-teman dari LBH Mega Bintang menyampaikan sebuah laporan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali Kota berkaitan dengan pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun mantan Presiden,” ujar Budi, dilansir dari Kompas.com.
Budi menjelaskan, persoalan berawal setelah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo menyatakan pemasangan baliho itu memakai dana pribadi. Namun, pada baliho tersebut justru tercantum nama Pemerintah Kota Surakarta.
Hal inilah yang kemudian dinilainya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang karena anggaran bisa saja bersumber dari keuangan daerah. Adapun, Muhammad Arnas mengatakan bahwa laporan kliennya itu sudah diterima Kejari Solo dan mereka juga sudan memberikan dokumen pendukung berupa pemberitaan dan foto baliho yang ditemukan di tujuh titik di Kota Solo.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan laporan dari LBH Mega Bintang untuk ditindaklanjuti. Dia lalu meminta awak media untuk menunggu hasil dari tindak lanjut laporan warga tersebut.
“Jenis laporan dugaan penyalahgunaan wewenang mengenai pemasangan baliho yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta. Hasilnya menunggu. Tadi menyampaikan informasi menurut yang bersangkutan dilampiri foto-foto juga. Apakah ada penyalahgunaan atau apa diserahkan ke kami,” ungkap Widhiarso.
Selanjutnya, Wali Kota Solo Respati Ardi diketahui sudah memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Dia menganggap aduan itu sebagai bagian dari risiko yang melekat dalam menjalankan tugasnya sebagai kepada daerah dan memilih untuk menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kejaksaan.
"La haula wala quwwata illa billah. Ya saya enggak ya, gugatan-gugatan, permasalahan hukum itu pasti. Ini risiko dalam pekerjaan,” ujar Respati.
"Tapi saya rasa, silakan mengikuti ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Berikutnya, Respati Ardi atau yang memiliki nama lengkap Respati Achmad Ardianto merupakan pejabat muda kelahiran 31 Maret 1988. Dia diketahui pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta.
Setelah lulus di tahun 2006, dia kemudian melanjutkan studinya di Universitas Sebelas Maret dengan mengambil jurusan hukum dan lulus pada tahun 2006. Tak berhenti di situ, Respati kemudian menempuh pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus tahun 2014 dengan gelar Magister Kenotariatan.
Sebelum menjadi Wali Kota, dia sempat bekerja sebagai notaris di bidang properti, rumah makan, serta mendirikan firma hukum. Selain itu, dia juga menggeluti bidang eksportir PT Limaraya Sejahtera Energi yang mengekspor minyak jelantah dan limbah turunan sawit ke Malaysia, Singapura, dan Belanda.
Dalam kariernya, dia sempat dipercaya memegang jabatan sebagai direktur di sejumlah perusahaan seperti PT. Mas Fogger Indonesia, Surakarta, PT. Putrojoyo, RM Tojoyo 3 Yogyakarta, serta PT. Tiara Ardi Pratama, Jakarta. Respati Ardi diketahui mulai terjun ke dunia politik di Pilkada Solo 2024 dan dipasangkan bersama Mangkunegara X Gusti Pangeran Harya (GPH.) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo alias Gusti Bhre.
Namun, saat itu Ghusti Bhre memutuskan tidak maju dan kemudian diganti dengan Astrid Widayani, Rektor Universitas Surakarta (Unsa). Saat itu, keduanya menang melawan Tegus Prakosa dan Bambang Nigroho dengan meraih suara sebanyak 185.970 atau 60.49 persen.
Dalam rekam jejak Respati Ardi, dia sempat jadi sorotan setelah berani mengambil kebijakan kontroversial soal pro-kontra pengibaran Bendera One Piece yang saat itu tengah marak. Melansir dari TribunJatim.com, pejabat satu ini justru memberbolehkan warga Solo menyibarkan bendera lambang bajak laut dari anime One Piece tersebut.
“Mau one piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya. Bagus-bagus aja yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau one piece, gatot kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan),” kata Respati Ardi. (*)
Artikel Asli




