Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan hasil survei yang menjadi rujukan pemerintah menunjukkan tiga dari lima anak memalsukan usia agar dapat mengakses platform media sosial sehingga menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Nezar mengatakan, "Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi."
Menurut Nezar, proses verifikasi usia sepenuhnya berada pada sistem yang dimiliki masing-masing platform digital.
Pemerintah telah meminta seluruh platform digital memperkuat teknologi identifikasi usia dengan tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi.
Nezar mengatakan, "Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi."
Platform Diminta Perkuat Verifikasi UsiaNezar menjelaskan sejumlah platform mulai menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat dengan memanfaatkan algoritma untuk mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur.
Algoritma tersebut juga dapat mendeteksi ketika akun anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.
Nezar mengatakan, "Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur."
Pemerintah menilai penguatan teknologi identifikasi usia menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan PP TUNAS.
Peran Orang Tua Tetap Menjadi KunciSelain penguatan teknologi, Nezar menegaskan keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital.
Pemerintah mendorong penerapan mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.
Nezar mengatakan, "Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital."
Nezar menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS, sementara Australia telah lebih dahulu menerapkan aturan serupa dan Malaysia sedang menyiapkan kebijakan sejenis.
Ia mengatakan, "Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital."
Pemerintah menegaskan implementasi PP TUNAS akan terus dijalankan bersama seluruh platform digital meskipun menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan bisnis.
Nezar menegaskan, "Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital."




