Pemuda Lumajang berinisial RA (18) membunuh pacarnya, MTA (22), memakai celana jin. RA diduga membunuh MTA gegara sakit hati usai cekcok.
"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, dilansir detikjatim, Minggu (5/7/2026).
RA disebut menyerang korban menggunakan kayu. Pelaku juga menyumpal mulut MTA dengan kain lalu mengakhiri hidup kekasihnya dengan jeratan celana jin di bagian leher.
Jasad MTA ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di atas kasurnya. Penemuan ini sempat diwarnai alibi palsu dari RA yang sengaja menelepon tetangga korban agar mengecek rumah MTA dengan alasan khawatir korban tidak bisa dihubungi sejak pagi.
"Pelaku dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan," pungkas AKP Ari dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/haf)





