Pemkot Pekalongan: DBHCHT Diharapkan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga Buruh

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 500 buruh pabrik rokok. 

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, berharap dana yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para pekerja, terutama di momen tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga :
Said Iqbal Buka-bukaan Pemerintah Lakukan Ini soal Heboh PHK Tokopedia dan Tiktok
Pansus Moker DPRK Mimika Temui Said Iqbal, Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh Papua Tengah

Balgis mengatakan mayoritas penerima bantuan merupakan perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan pendidikan anak.

"Penyaluran DBHCHT kepada pekerja di wilayah Pekalongan bertujuan untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Harapannya, uang yang diterima dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya untuk membeli sembako," ujar Balgis dalam keterangan resminya, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan berupaya mengembalikan manfaat dana bagi hasil cukai kepada masyarakat melalui berbagai program. Selain BLT, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pelatihan tenaga kerja, hingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

"DBHCHT yang diterima, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa BLT dan juga pelatihan-pelatihan yang menunjang untuk mengurangi pengangguran. Selain itu, juga pemberantasan rokok ilegal dan pelayanan kesehatan," katanya.

Menurut Balgis, pemanfaatan dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Pekalongan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan penyaluran BLT DBHCHT dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang pengalokasian dana bagi hasil cukai untuk pembinaan lingkungan sosial.

Pada 2026, sebanyak 500 buruh pabrik rokok menerima BLT dari Pemerintah Kota Pekalongan dengan nilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyalurkan bantuan kepada 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran yang setara.

Sugiyo menambahkan terdapat penyesuaian periode pemberian bantuan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya BLT diberikan untuk empat bulan, pada tahun ini bantuan diberikan untuk dua bulan mengikuti kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga :
Presiden KSPSI Ungkap 55.000 Buruh Terancam PHK, Satu Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Wakapolri: Buruh Fondasi dan Roda Penggerak Utama Perekonomian Nasional
Dasco Langsung Telepon Dirut Pertamina Usai Dapat Laporan Ada Ancaman PHK 55.000 Buruh

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
David Nascimento Bangga Performa Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Tumbangkan Malaysia U-17
• 20 jam lalubola.com
thumb
Pernyataan Stella, Meritokrasi Dosen, dan Marketisasi Kampus
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Adira dukung pembiayaan kendaraan melalui mitra dealer di Jakarta Fair
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Sinopsis Drama Korea Take Charge of My Heart, Romansa Unik Anak Konglomerat dan Wanita Listrik
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kewirausahaan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.