VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 500 buruh pabrik rokok.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, berharap dana yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para pekerja, terutama di momen tahun ajaran baru sekolah.
Balgis mengatakan mayoritas penerima bantuan merupakan perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan pendidikan anak.
"Penyaluran DBHCHT kepada pekerja di wilayah Pekalongan bertujuan untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Harapannya, uang yang diterima dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya untuk membeli sembako," ujar Balgis dalam keterangan resminya, Minggu, 5 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan berupaya mengembalikan manfaat dana bagi hasil cukai kepada masyarakat melalui berbagai program. Selain BLT, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pelatihan tenaga kerja, hingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
"DBHCHT yang diterima, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa BLT dan juga pelatihan-pelatihan yang menunjang untuk mengurangi pengangguran. Selain itu, juga pemberantasan rokok ilegal dan pelayanan kesehatan," katanya.
Menurut Balgis, pemanfaatan dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Pekalongan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan penyaluran BLT DBHCHT dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang pengalokasian dana bagi hasil cukai untuk pembinaan lingkungan sosial.
Pada 2026, sebanyak 500 buruh pabrik rokok menerima BLT dari Pemerintah Kota Pekalongan dengan nilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyalurkan bantuan kepada 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran yang setara.
Sugiyo menambahkan terdapat penyesuaian periode pemberian bantuan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya BLT diberikan untuk empat bulan, pada tahun ini bantuan diberikan untuk dua bulan mengikuti kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.





